Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polda Papua Amankan 32 Orang Terlibat Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC

image
imageFoto / EDITORIAL
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com – Polda Papua mengamankan sebanyak 32 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan pasca pertandingan antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe.

Aparat kini terus mendalami berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito mengatakan, hingga Senin (11/5), penyidik telah menerima 28 laporan polisi terkait aksi kerusuhan yang terjadi usai pertandingan berlangsung.

“Kasus yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, pengrusakan hingga pengeroyokan,” ujar Cahyo.

Dari total laporan yang diterima, rincian kasus terdiri dari 16 kasus pencurian kendaraan bermotor, 8 kasus pembakaran kendaraan, 1 kasus pengrusakan, 1 kasus pengeroyokan, serta 1 kasus pencurian telepon genggam.

Kerusuhan tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan besar. Tercatat sebanyak 16 bangunan mengalami kerusakan, 11 kendaraan roda dua dan 21 kendaraan roda empat rusak maupun terbakar.

Selain itu, terdapat satu warga sipil dan delapan personel kepolisian yang mengalami luka-luka.

Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan 35 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil penjarahan saat kerusuhan berlangsung.

“Dari 32 orang yang diperiksa, sebanyak 9 orang berpotensi menjadi tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti. Sementara 23 orang lainnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor,” jelasnya.

Sembilan orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, pengrusakan kendaraan hingga penjarahan di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus melalui pemeriksaan saksi, profiling pelaku, pengumpulan rekaman video, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi proses penyidikan.

Polda Papua juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh situasi Kamtibmas.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Cahyo.

Polda Papua memastikan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan. (hsb)