Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Buron Tiga Hari, Pelaku Tabrak Lari Ibu Rumah Tangga di Sentani Ditangkap Polisi

image
imageFoto / EDITORIAL
Redaksi2 menit baca3 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com – Polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga berinisial DB (42) meninggal dunia di Sentani, Kabupaten Jayapura. Pelaku sempat buron selama tiga hari usai kejadian.

Korban sebelumnya ditabrak sebuah mobil pikap saat berjalan kaki di Jalan Raya Sentani–Abepura, tepatnya di depan Rumah Makan Micky Sentani, pada 19 Mei 2026.

Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robert Rengil mengatakan, pelaku ditangkap setelah tim gabungan Satlantas dan Satreskrim Polres Jayapura melakukan penyelidikan intensif atas perintah Kapolres Jayapura AKBP Donisius Helen.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 05.00 WIT di wilayah Sentani bersama barang bukti satu unit mobil Daihatsu Pick Up warna silver bernomor polisi PA 8228 JA,” ujarnya, Jumat (22/5/2026). Mobil tersebut kini telah diamankan di Polres Jayapura sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan, polisi menelusuri keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV di sepanjang ruas Jalan Sentani–Abepura.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sempat berhenti di dekat sebuah bengkel di samping toko karangan bunga. Namun saat melihat warga mulai ramai, pelaku kembali melarikan diri menggunakan mobilnya.

“Pelaku kemudian mengisi bahan bakar di SPBU Kota sebelum menuju arah Abepura, berputar balik di pertigaan, lalu melarikan diri ke Kampung Bambar,” katanya.

Menurut Axel, pelaku diduga menyembunyikan kendaraan di dekat kali, tepatnya di pondok miliknya, dan bersembunyi di lokasi tersebut selama tiga hari.

“Polisi mendapat informasi dari warga terkait keberadaan pelaku yang bersembunyi di pondok tersebut,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui sempat melakukan siaran langsung di Facebook sambil minum-minuman keras selama dalam pelarian.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. (hsb)

Buron Tiga Hari, Pelaku Tabrak Lari Ibu Rumah Tangga di Sentani Ditangkap Polisi | Fajar Papua