Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polisi Kembalikan iPhone 15 yang Dilaporkan Hilang kepada Pemilik

image
imageFoto / EDITORIAL
Redaksi2 menit baca15 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com - Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota mengembalikan satu unit handphone iPhone 15 kepada pemiliknya di Ruangan Opsnal Satreskrim Polresta Jayapura Kota, Rabu (27/5) malam.

Pengembalian barang tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat korban di SPKT Polresta Jayapura Kota pada 22 Juli 2025.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, pengembalian barang bukti itu menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengungkap tindak pidana secara profesional.

“Pengembalian barang kepada korban merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Handphone tersebut diketahui milik Siti Nurcahya (23), warga Batu Putih Bawah, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

AKP Alamsyah mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap profil pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut.

Sementara itu, handphone ditemukan di salah satu konter handphone yang kooperatif mengembalikan barang bukti kepada polisi.

Siti Nurcahya mengaku puas dengan pelayanan Polresta Jayapura Kota karena handphone miliknya yang hilang berhasil ditemukan kembali.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolresta Jayapura Kota, Kasat Reskrim dan Tim Resmob Numbay karena bisa menemukan kembali handphone saya. Semoga kedepan Polresta Jayapura Kota semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Jayapura,” katanya. (hsb)

Polisi Kembalikan iPhone 15 yang Dilaporkan Hilang kepada Pemilik | Fajar Papua