Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Dua Pelajar Ditangkap Usai Jambret Seorang Wanita Pengendara Motor di Jayapura

image
imageFoto / EDITORIAL
Redaksi2 menit baca15 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com – Jajaran Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di Jalan Raya Ardipura II, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (19/5).

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial CFA (16) dan HSW (16) diketahui masih berstatus pelajar.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menabrak korban hingga terjatuh. “Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil handphone milik korban lalu melarikan diri,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Korban Magdalena (40) bersama saksi di lokasi kemudian melakukan pengejaran. Dalam pelariannya, para pelaku kembali mengalami kecelakaan di depan Taman Imbi Jayapura.

Salah satu pelaku berhasil diamankan warga bersama anggota Resmob yang saat itu sedang melakukan patroli hunting terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

Tim Resmob selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya di kawasan Hamadi setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

AKP Alamsyah mengatakan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu, termasuk pelaku di bawah umur,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian, baik pencurian dengan kekerasan maupun pencurian biasa. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama pada malam hari dan di lokasi rawan kejahatan.

“Masyarakat diharapkan tidak menggunakan barang berharga secara mencolok dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya. (hsb)