Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Pelaku Jambret di Jayapura Nekat Kabur Berenang ke Tengah Laut, Satu Berhasil Ditangkap Polisi

image
imageFoto / EDITORIAL
Redaksi2 menit baca13 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com – Aksi nekat dilakukan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret di Kota Jayapura.

Usai beraksi di depan Kantor Gubernur Papua, pelaku mencoba melarikan diri dengan berenang ke tengah laut untuk menghindari kejaran aparat kepolisian, Jumat (29/5).

Namun upaya kabur tersebut berhasil digagalkan setelah personel Polresta Jayapura Kota bersama Direktorat Polair Polda Papua bergerak cepat melakukan pengejaran menggunakan kapal cepat.

Peristiwa bermula saat korban seorang perempuan bernama Justitia (29), warga Kotaraja, menjadi sasaran aksi jambret di kawasan Jalan Soa-siu Dok II, Distrik Jayapura Utara.

Usai menerima laporan dari SPKT Polresta Jayapura Kota, anggota piket Sat Polairud yang berkantor di PPI Hamadi langsung melakukan koordinasi dengan Direktorat Polair Polda Papua karena pelaku diketahui melarikan diri ke arah laut.

Petugas gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengejaran di perairan sekitar menggunakan kapal cepat.

Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan setelah sempat berenang ke tengah laut.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial IRP (19), warga Dok IX Distrik Jayapura Utara.

Sementara satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi polisi masih dalam pengejaran.

Setelah berhasil diamankan, IRP langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat dalam merespon cepat laporan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk akan kami respon dengan cepat dan terukur. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani tindak pidana jalanan seperti curas,” ujar Kapolresta.

Ia menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah Kota Jayapura.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminalitas di Kota Jayapura. Saat ini satu pelaku telah diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C yakni curas, curanmor dan curat.

Masyarakat diminta tidak menggunakan barang berharga secara mencolok di tempat umum serta segera melaporkan apabila melihat ataupun mengalami tindak kriminal melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam. (hsb)

Pelaku Jambret di Jayapura Nekat Kabur Berenang ke Tengah Laut, Satu Berhasil Ditangkap Polisi | Fajar Papua