Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Warga Papua Nugini Diciduk Polisi di Jayapura, Edarkan Ganja 1,5 Kilogram di Rumah Kos Waena

image
imageFoto / EDITORIAL
Redaksi2 menit baca5 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Kampwolker Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) berinisial JP (40) bersama barang bukti ganja seberat sekitar 1,5 kilogram.

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pria asal PNG yang diduga membawa narkotika jenis ganja ke salah satu rumah kos di wilayah Waena.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti ganja siap edar.

“Dari hasil penangkapan, polisi menyita 8 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, 7 paket plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket plastik bening ukuran besar, dengan total berat sekitar 1,5 kilogram,” ujar AKP Febry V. Pardede, Minggu (17/5).

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Polisi pun mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam membantu pemberantasan narkotika di wilayah Kota Jayapura.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan Kota Jayapura dari bahaya narkotika,” tuturnya. (hsb)

Warga Papua Nugini Diciduk Polisi di Jayapura, Edarkan Ganja 1,5 Kilogram di Rumah Kos Waena | Fajar Papua