Jayapura, fajarpapua.com - Polres Jayapura membuka Posko Pelayanan Pengaduan bagi masyarakat yang terdampak kericuhan sepak bola di Stadion Lukas Enembe, Minggu (10/5/2026).
Posko tersebut dibuka sebagai bentuk respon cepat kepolisian untuk membantu warga Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang mengalami kerugian akibat insiden tersebut.
Pelayanan pengaduan dipusatkan di Mapolres Jayapura dan diperuntukkan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan, mengalami kerusakan kendaraan maupun kendaraan yang terbakar saat kericuhan berlangsung.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui KBO Reskrim Iptu Royke A. Sineri mengatakan, masyarakat diminta segera melapor agar proses pendataan dan tindak lanjut kepolisian dapat dilakukan lebih cepat.
“Bagi masyarakat yang hendak membuat laporan diharapkan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB sebagai bahan pendukung proses verifikasi dan pendataan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Jayapura berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban terdampak kericuhan tersebut.
Polres Jayapura juga menghimbau masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (hsb)

