Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polisi Temukan Peningkatan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja

image
imageFoto / EDITORIAL
Redaksi2 menit baca8 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com - Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha menyebut, penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di kalangan remaja atau generasi muda terus meningkat di wilayah Kabupaten Jayapura.

Pada tahun 2026 ini terjadi peningkatan kasus pengguna narkotika di kalangan remaja sehingga menjadi perhatian semua pihak.

“Dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini, rata-rata mereka berusia 20-24 tahun, kemudian ada juga berusia 29-30 tahun maupun di atas 30 tahun. Tahun ini kami mengamankan tiga pelaku remaja, selain itu dua pelaku berumur 30 tahun serta tiga orang di atas umur 30 tahun,”katanya, Minggu (26/4/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku melakukan transaksi di wilayah perbatasan Kota Jayapura kemudian membawa barang tersebut ke Sentani untuk diedarkan kepada masyarakat. Polisi mencatat tujuh kasus narkotika dari Januari hingga Maret 2026 yang ditangani.

“Dari tujuh kasus tersebut, enam diantaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sementara satu kasus lainnya melibatkan narkotika jenis sabu,”ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kasus sabu ditemukan di wilayah Kampung Harapan, Sentani Timur. Barang tersebut diperoleh dari perbatasan RI–PNG, di mana para pelaku umumnya melakukan transaksi di kawasan perbatasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar tersangka mengaku menggunakan narkotika untuk konsumsi pribadi. Dari total tujuh kasus yang ditangani, dua kasus telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan, sedangkan lima kasus lainnya masih dalam proses penanganan di Polres Jayapura.

Selain itu, aparat juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 377,38 gram dan sabu-sabu seberat 0,476 gram. Untuk penanganan kasus sabu, pihak kepolisian mengambil langkah rehabilitasi terhadap pelaku dengan mengarahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura.(hsb)