
Polres Mimika Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Rp 1,05 Miliar, Matruji Bandar Besar asal Madura Masih DPO
Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba dengan nilai mencapai Rp1,05 miliar, Senin (11
MIMIKARedaksi


