Tambrauw, fajarpapua.com – Dua kepala kampung dan satu orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, diduga turut terlibat dalam aksi penyerangan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi di wilayah Distrik Bamusbama.
Ketuganya termasuk dalam 12 orang yang diamankan aparat kepolisian dalam operasi gabungan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Gerak cepat tim gabungan dari Polres Tambrauw, Brimob Polda Papua Barat Daya, dan Satgas TNI 763 membuahkan hasil dengan mengamankan 12 orang yang diduga terkait dengan rangkaian aksi penghadangan, pengeroyokan, dan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya tiga warga dalam sepekan terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, dalam konferensi pers, Kamis (19/3), mengungkapkan dari 12 orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan kepala kampung aktif.
“Kedua kepala kampung tersebut masing-masing berinisial AY selaku Kepala Kampung Banfot dan MY selaku Kepala Kampung Bamusbama. Keduanya turut diamankan bersama 10 orang lainnya dan saat ini masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.
Selain AY dan MY, aparat juga mengamankan sejumlah pihak lain dengan berbagai latar belakang, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN).
Meski demikian, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan intensif guna memastikan tingkat keterlibatan masing-masing.
Operasi penindakan dilakukan pada Rabu (18/3) sekitar pukul 18.32 WIT, dilanjutkan dengan penyisiran lanjutan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIT di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para pihak terkait, termasuk di Kampung Salim, Kampung Bano, dan Kampung Jogbe.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain tujuh pucuk senapan angin, tujuh bilah parang, tiga tombak, busur dan anak panah, serta sejumlah barang lainnya seperti handphone, minuman beralkohol, hingga benda yang diduga jimat.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan, termasuk pendalaman terhadap dugaan keterlibatan dua kepala kampung tersebut.
“Kami masih mendalami seluruh aspek, termasuk peran masing-masing pihak. Status mereka saat ini masih sebagai saksi dan belum dapat disimpulkan keterlibatannya secara hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah para terduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), mengingat seluruh fakta masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi.
Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, maka status hukum para pihak, termasuk dua kepala kampung tersebut, akan ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus kekerasan yang menggemparkan masyarakat Tambrauw tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, terutama di wilayah dengan akses terbatas seperti Kabupaten Tambrauw. (red)

