Timika, fajarpapua.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika terus memperkuat upaya pencegahan penyakit rabies guna mempertahankan status wilayah bebas rabies.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan 700 dosis vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan serta meningkatkan pelayanan kesehatan hewan hingga ke distrik-distrik.
Program vaksinasi massal tersebut dilaksanakan selama dua hari, 30–31 Oktober 2026, dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September.
Kegiatan dipusatkan di pelataran Kantor Disnakkeswan Mimika dan mendapat antusiasme masyarakat, khususnya para pemilik hewan peliharaan.
Plt Kepala Disnakkeswan Mimika, Emma Kornelia Korwa, mengatakan penanganan rabies membutuhkan kerja sama semua pihak. Hal ini sejalan dengan tema Hari Rabies Sedunia 2026, yakni “Bersama Kita Kuat” atau Stronger Together.
Menurut Emma, rabies bukan persoalan yang dapat diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi masyarakat, dokter hewan, tenaga kesehatan, pemerintah, hingga mitra lainnya.
Setiap pihak memiliki peran masing-masing dengan tujuan yang sama, yakni mewujudkan Zero Rabies atau nol kasus rabies di Kabupaten Mimika.
Untuk mendukung target tersebut, Disnakkeswan tidak hanya melaksanakan vaksinasi rutin, tetapi juga bekerja sama dengan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Papua Tengah dalam pengawasan lalu lintas hewan guna mencegah masuknya hewan yang terindikasi membawa penyakit rabies ke wilayah Mimika.
“Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, kami melakukan kegiatan rutin tahunan berupa vaksinasi massal yang diikuti materi edukasi kepada masyarakat tentang rabies dan penanganan awalnya,” jelas Emma.
Ia menyebutkan, sebanyak 700 vial atau dosis vaksin rabies disiapkan secara gratis untuk anjing, kucing, serta hewan lainnya yang berpotensi menjadi pembawa rabies.
Pelayanan vaksinasi tidak hanya dipusatkan di kantor Disnakkeswan. Tim kesehatan hewan juga melakukan kunjungan langsung ke distrik-distrik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan, setiap hari Jumat Disnakkeswan memiliki agenda pelayanan lapangan dengan mendatangi pemilik ternak maupun hewan peliharaan yang membutuhkan penanganan kesehatan.
Pelayanan tersebut mencakup pemeriksaan dan penanganan kesehatan sapi, babi, anjing, kucing, serta hewan lainnya.
Dengan pola pelayanan jemput bola ini, pemerintah berharap masyarakat di berbagai wilayah Mimika dapat lebih mudah mendapatkan akses pelayanan kesehatan hewan tanpa harus selalu datang ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Emma berharap masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, memanfaatkan program vaksinasi gratis tersebut sebagai langkah perlindungan terhadap hewan sekaligus mencegah risiko penularan rabies.
Sejalan dengan berbagai upaya pencegahan tersebut, Emma menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus rabies di Kabupaten Mimika dilaporkan nihil.
Sementara itu, Bupati Mimika yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Amba, mengatakan Papua, khususnya Kabupaten Mimika, merupakan wilayah yang bebas rabies. Karena itu, status tersebut harus terus dijaga dan dipertahankan melalui langkah pencegahan yang berkelanjutan, terencana, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, vaksinasi massal yang dilaksanakan Disnakkeswan Mimika merupakan langkah nyata dan strategis untuk mencegah masuk serta menyebarnya penyakit rabies atau yang dikenal masyarakat sebagai penyakit anjing gila.
Upaya tersebut dinilai penting bukan hanya untuk melindungi kesehatan hewan, tetapi juga menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Dukungan Balai Karantina Papua Tengah
Dalam kegiatan tersebut, Balai Karantina Papua Tengah turut berpartisipasi mendukung program Pemerintah Kabupaten Mimika. Hadir mewakili Balai Karantina Papua Tengah, Kepala Subbagian Umum Awal Junaid bersama Ketua Tim Karantina Hewan, drh. Cyntia M. Sihombing.
Dukungan Balai Karantina dilakukan melalui pengawasan lalu lintas hewan di pintu pemasukan dan pengeluaran, seperti bandara dan pelabuhan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban memenuhi persyaratan karantina dalam setiap kegiatan pelalulintasan hewan.
Kolaborasi antara Disnakkeswan Mimika dan Balai Karantina Papua Tengah diharapkan semakin memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan penyakit hewan.
Dengan ketersediaan 700 dosis vaksin gratis, pelayanan kesehatan hewan hingga ke distrik, serta pengawasan lalu lintas hewan, Pemerintah Kabupaten Mimika berupaya mempertahankan wilayahnya tetap bebas rabies.
Sebab, menjaga Mimika bebas rabies bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan petugas kesehatan hewan, tetapi juga membutuhkan kesadaran serta partisipasi aktif seluruh masyarakat. (red)














