Merauke, fajarpapua.com – Aksi pencurian ternak dengan modus memotong sapi di lokasi diduga terjadi di Kampung Mimi Baru, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Pelaku membawa sebagian daging sapi milik warga, sementara sisa potongan berupa tulang, kepala, jeroan, dan kulit ditinggalkan di tempat kejadian.
Peristiwa yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 9 juta itu diketahui pada Kamis (29/10) pagi.
Korban seorang petani lanjut usia (Lansia) bernama Suparno (70), menemukan seekor sapi betina jenis Bali miliknya mati di bawah pohon jambu mete saat memeriksa ternak di lahan yang berjarak beberapa ratus meter dari rumahnya.
Saat melakukan pengecekan, korban mendapati sapi tersebut diduga telah dipotong oleh orang tak dikenal.
Sebagian dagingnya telah diambil, sedangkan bagian lainnya ditinggalkan di lokasi.
Kondisi tersebut mengindikasikan pelaku diduga melakukan pemotongan sapi langsung di lokasi sebelum membawa daging hasil curian.
Namun, cara pelaku menjalankan aksinya, jumlah pelaku, serta waktu pasti pencurian masih belum diketahui. Korban mengetahui kejadian itu sekitar pukul 05.30 WIT.
Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Kampung Mimi Baru dan Bhabinkamtibmas setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Mustafa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 06.30 WIT untuk melakukan pengecekan awal.
Kepala Kampung Mimi Baru, Feri Saputra, bersama warga turut membantu korban mengevakuasi sisa potongan daging dan tulang sapi yang ditinggalkan di lokasi.
Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Jagebob dan tiba sekitar pukul 09.30 WIT untuk membuat laporan pengaduan.
Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun, melalui jajarannya menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, melakukan dokumentasi, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan polisi. Aparat kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan mendalami dugaan pencurian ternak tersebut. (red)














