Lewati ke konten utama

LPS Gelar Media Meet Up di Jayapura, 716,76 Juta Rekening Nasabah di Indonesia Telah Terjamin

Redaksi Fajar PapuaPenulis
15.15 WIT2 menit baca14 dibaca
Awak media saat mengikuti edukasi jaminan keuangan di Jayapura
Awak media saat mengikuti edukasi jaminan keuangan di JayapuraFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menyelenggarakan LPS Media Meet Up Papua 2026 di salah satu hotel di Jayapura, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya LPS memperkuat sinergi dengan insan media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis LPS untuk memperluas edukasi mengenai literasi keuangan dan peran penjaminan simpanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Papua.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, mengapresiasi kehadiran insan media dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mitra strategis LPS dalam menyampaikan informasi mengenai program penjaminan simpanan serta mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat di Papua.

"Di tengah derasnya arus informasi, jurnalisme yang berkualitas sangat penting, khususnya terkait isu perbankan, karena kepercayaan publik merupakan fondasi stabilitas sistem keuangan. Melalui pemberitaan yang akurat, edukatif, berimbang, dan mudah dipahami, rekan-rekan media dapat turut membantu meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat di Papua terhadap industri perbankan," ujar Fuad.

Sementara itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, menyampaikan cakupan penjaminan simpanan LPS di wilayah Papua tercatat lebih tinggi dibandingkan angka nasional.

Hingga 31 Juli 2026, sebanyak 99,95 persen dari total 716,76 juta rekening nasabah di seluruh Indonesia telah dijamin penuh oleh LPS.

Ia mengatakan, di wilayah Papua I yang mencakup Kota Jayapura, sebanyak 99,96 persen dari total 4,49 juta rekening telah dijamin penuh oleh LPS. Sementara di wilayah Papua II, sebanyak 99,97 persen dari 2,10 juta rekening telah dijamin penuh.

"LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau Syarat 3T, yakni simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank," jelas Prayitno.(hsb)