Timika, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial FFA (30) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Angela III Nomor 06 Blok A, Perumahan Pondok Indah Amor, SP3 Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (8/9) pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi terbaring di atas kasur yang berada di ruang tamu. Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasihumas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado menjelaskan, penemuan berawal dari kecurigaan keluarga setelah korban selama beberapa hari tidak merespons komunikasi.
Menurut keterangan saksi berinisial OYA, pada Senin (7/9) sekitar pukul 20.00 WIT, dirinya mendapat telepon dari seseorang yang meminta bantuan untuk mengecek keberadaan korban karena sudah sekitar tiga hari tidak dapat dihubungi.
Karena waktu sudah malam, pengecekan baru dilakukan pada Selasa pagi. Sekitar pukul 08.30 WIT, saksi tiba di rumah yang ditempati korban.
Saksi kemudian mengetuk pintu dan memanggil nama korban, namun tidak mendapat respons. Saat mengintip melalui jendela samping rumah, saksi melihat bagian kaki korban.
Setelah sekitar 15 menit tidak mendapat respons, saksi bersama istrinya membuka paksa pintu dapur dan masuk ke dalam rumah.
Di ruang tamu, keduanya melihat korban terbaring di atas kasur. Saksi kemudian menyadari korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Setelah melihat kondisi korban, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Perumahan Pondok Indah Amor untuk diteruskan kepada pihak kepolisian,” kata Iptu M. Amir Rado.
Polsek Kuala Kencana yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian. Sekitar pukul 09.05 WIT, personel kepolisian masuk ke dalam rumah dan menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan darah yang telah mengering di bagian mata kanan dan hidung korban. Pada hidung kanan korban juga ditemukan kain kasa.
Korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian, sementara bagian kemaluannya tertutup handuk. Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.
Tim Inafis Polres Mimika selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk menjalani pemeriksaan medis berupa visum luar.
Iptu Amir Rado mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan yang diperoleh, korban sementara diduga meninggal dunia karena sakit. Namun, kepolisian masih melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian.
Sementara itu, saksi lainnya berinisial MROA menyampaikan, korban terakhir kali terlihat pada Jumat (4/9) sekitar pukul 07.00 WIT saat masuk ke rumah tersebut menggunakan sepeda motor.
Saksi juga menyebut korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Tidak terdengar adanya keributan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Pada Minggu malam, lampu rumah korban masih terlihat menyala. Namun, pada Senin malam, lampu rumah tersebut sudah tidak terlihat menyala.
Jenazah FFA yang merupakan karyawan PTFI tersebut saat ini masih disemayamkan di RSUD Kabupaten Mimika. Pihak keluarga berencana membawa jenazah ke Jayapura pada Rabu (9/9/2026). (ron)









