Papua-Maluku, fajarpapua.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan sanksi kepada 19 SPBU yang tersebar di wilayah Papua dan Maluku selama periode Januari hingga Agustus 2026.
Sanksi tersebut diberikan sebagai bagian dari pembinaan dan evaluasi terhadap operasional serta pelayanan SPBU, khususnya dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar serta ketentuan yang berlaku.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Ispiani, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pembinaan terhadap SPBU merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi Pertamina Patra Niaga untuk menjaga kepatuhan dalam penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Ia menjelaskan, 19 SPBU tersebut diberikan sanksi berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan dan dalam periode waktu tertentu.
Ke-19 SPBU tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni dua SPBU di Kota Jayapura, empat SPBU di Kota Sorong, dua SPBU di Kabupaten Lanny Jaya, satu SPBU di Kabupaten Merauke, dua SPBU di Kabupaten Mimika, satu SPBU di Kabupaten Puncak Jaya, satu SPBU di Kabupaten Nabire, satu SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan dan lima SPBU di Kota Ambon.
“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar dapat memberikan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen,” katanya.
Ispiani menambahkan, setelah sanksi diberikan, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh pengelola SPBU.
Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur BBM di wilayah Papua-Maluku. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
“Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri. Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” ujarnya.
Informasi yang disampaikan masyarakat, lanjutnya, akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya Pertamina menjaga kualitas pelayanan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. (Humas Pertamina)














