Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polisi Tertibkan Produksi dan Penjualan Miras Lokal Jenis Boplas di Kawasan Gunung Cycloop Sentani

image
imageFoto / EDITORIAL
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com– Aparat kepolisian kembali menertibkan peredaran minuman keras (miras) lokal ilegal di wilayah hukum Polres Jayapura.

Penertiban aktivitas pembuatan dan penjualan miras lokal jenis boplas ini dilakukan personel Sat Resnarkoba Polres Jayapura di kawasan Toladan, tepatnya di bawah kaki Gunung Cycloop, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra Kamis (30/4/2026) saat memimpin penertiban tersebut mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP.Lidik/14/IV/RES.4.2./2026/Resnarkoba tanggal 20 April 2026.

“Penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras lokal jenis boplas di wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan warga, tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di sebuah pondok milik seorang perempuan berinisial SY yang diduga digunakan sebagai tempat produksi miras lokal jenis boplas.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi dan menyimpan miras lokal, diantaranya empat kompor berukuran besar, enam ember berisi endapan bahan miras, tiga set pipa dan jerigen yang telah dirakit menjadi alat penyulingan, empat galon, sepuluh jerigen berukuran lima liter, tujuh botol ukuran 600 ml berisi miras, serta tiga jerigen berisi miras siap edar.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Jayapura guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran miras lokal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayapura,” tegasnya.(hsb).