Jayapura, fajarpapua.com – Kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga kembali menggemparkan masyarakat di Kabupaten Jayapura.
Seorang pria berinisial NB (52), warga Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandung perempuannya sendiri berinisial EDB (26).
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan melalui Kapolsek Sentani Barat AKP Lukman Luking membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/3) dan dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polsek Sentani Barat.
Berdasarkan laporan keluarga, kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIT saat korban datang ke rumah pelaku dalam kondisi sakit dan mengaku mengalami demam tinggi.
Korban kemudian beristirahat di dalam kamar dan meminta pelaku untuk mengurut tubuhnya.
Namun dalam proses tersebut, pelaku diduga tidak dapat mengendalikan diri dan melakukan perbuatan tidak senonoh yang berujung pada dugaan pemerkosaan terhadap korban.
“Awalnya pelaku hanya mengurut korban yang sedang sakit. Namun tidak lama kemudian pelaku diduga melampiaskan nafsunya,” ujar Kapolsek AKP Lukman Luking, Senin (30/3).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sentani Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pendalaman kasus, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti pendukung.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat dan viral di media sosial. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara transparan dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. (hsb)

