Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

BNN Kabupten Jayapura Rehabilitasi 10 Orang Pencandu Narkoba Jenis Ganja dan Lem Aibon

image
imageFoto / EDITORIAL
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Jayapura,fajarpapua.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura melakukan rehabilitasi terhadap puluhan pencandu narkoba selama bulan Januari sampai Maret 2026.

Para pencandu tersebut kebanyakan menggunaka narkoba jenis ganja dan sabu serta pengguna lem Aibon.

“Untuk tahun ini dari bulan Januari sampai Maret 2026, secara keseluruhan ada 10 orang pecandu ganja yang direhabilitasi. Satu orang pengguna lem Aibon yang telah kecanduan berat,”ucap Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Jayapura, Kasman, Rabu (25/3/2026).

Kasman menyatakan mereka yang mereka yang direhabilitasi ini merupakan para pencandu ganja.

Sebelum direhabilitasi, mereka rata-rata mengkonsumsi ganja yang telah diedarkan di Jayapura.

Ia mengatakan, proses rehabilitasi sendiri dilakukan di Kantor BNN Kabupaten Jayapura dengan melibatkan pegawai BNN.

Menurutnya, BNN menyediakan layanan rehabilitasi bagi pencandu narkoba jenis ganja yang terus mengalami peningkatan khususnya di kalangan remaja.

“Pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Jayapura lebih banyak melibatkan remaja mulai dari tingkat SMP, SMA sampai mahasiswa. Kami terus mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba sehingga masyarakat paham dan berani menolak narkoba,”kata Kasman.

Selain itu, Kepala BNNK Jayapura juga berharap agar para orang tua dapat mengawasi putra, putri dalam pergaulan serta berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungannya.

BNN Kabupaten Jayapura juga melakukan penindakan terhadap kasus narkotika.

Setiap tahun, ada beberapa kasus narkoba yang ditangani dan dari kasus ini, barang bukti narkoba dan sabu disita serta dimusnakan.(hsb)