Lewati ke konten utama

Dorong Jaminan Sosial dan Legalitas Hukum, Dinas Koperasi Mimika Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Notaris

Redaksi FPPenulis
02.57 WIT2 menit baca13 dibaca
IMG-20250904-WA0063
IMG-20250904-WA0063Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpaoua.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta notaris di Aula Dinas Koperasi Mimika, Kamis (4/9/2025).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat dasar hukum, meningkatkan perlindungan, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM dan koperasi di Mimika.

“Kami ingin semua pelaku UMKM, baik perorangan maupun kelompok, memiliki akta notaris sehingga legalitasnya kuat," kata Samuel Yogi.

Selain itu, dengan bergabung bersama BPJS, mereka mendapat perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja.

"Ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, agar UMKM bangkit dan maju,” ujar Samuel.

Samuel juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk bersinergi mendukung penguatan UMKM melalui payung hukum yang jelas dan kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Rudiyanto Panjaitan, menjelaskan bahwa program BPJS hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pelaku usaha.

“Pelaku UMKM cukup ikut dalam dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Rudiyanto.

Dengan menjadi peserta, mereka tidak perlu khawatir biaya pengobatan saat kecelakaan kerja, karena ditanggung penuh sesuai indikasi medis.

"Bahkan, penghasilan yang hilang juga diganti sesuai laporan,” ujarnya.

Selain itu, BPJS juga menawarkan manfaat jangka panjang seperti jaminan hari tua, sehingga pelaku UMKM dapat merasa lebih aman dan fokus mengembangkan usaha.

Melalui MoU ini, Dinas Koperasi UMKM Mimika berharap semua pelaku usaha – baik orang asli Papua maupun perantau – semakin sadar pentingnya legalitas usaha dan perlindungan tenaga kerja, agar roda perekonomian daerah terus bergerak maju.(moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.