Lewati ke konten utama

Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan Selama Musim Kemarau, Polres Mimika Gelar Apel Kesiapsiagaan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
Redaksi Fajar PapuaEditor
20.23 WIT2 menit baca18 dibaca
Apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di Halaman Graha Eme Neme Yauware, Kamis (27/8).
Apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di Halaman Graha Eme Neme Yauware, Kamis (27/8).Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polres Mimika menggelar apel kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di Halaman Graha Eme Neme Yauware, Kamis (27/8).

Sebanyak 275 personel gabungan mengikuti apel tersebut. Terdiri dari unsur TNI/Polri, Basarnas, BPBD, Satpol PP hingga Dinas Kesehatan. Apel dipimpin Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak yang dihadiri unsur Forkopimda.

Dalam arahannya, Kapolres Alredo menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kesiapan bersama, bukan hanya mengandalkan kemampuan pemadaman setelah kebakaran terjadi.

Ia meminta seluruh unsur terkait memperkuat langkah pencegahan, pemantauan wilayah rawan serta mempercepat respons setiap kali ditemukan indikasi kebakaran.

“Kunci utama penanganan karhutla adalah pencegahan. Keberhasilan tidak hanya dilihat dari kecepatan memadamkan api, tetapi bagaimana kita mampu mencegah kebakaran dan mengendalikan agar tidak meluas,” ujarnya.

Kewaspadaan tersebut penting karena berdasarkan prediksi BMKG, Papua Tengah telah memasuki musim kemarau sejak awal Juni 2026. Kondisi tersebut diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September, seiring pengaruh fenomena El Nino.

Menurutnya, berkurangnya curah hujan dan ketersediaan sumber air selama musim kemarau dapat meningkatkan kerawanan kebakaran, terutama di kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian serta daerah yang memiliki riwayat kejadian karhutla.

Jika tidak ditangani sejak awal, kebakaran dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan dan ekosistem hingga asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.

Karena itu, jajaran terkait diminta melakukan pemetaan daerah rawan secara berkala dan meningkatkan patroli terpadu. Setiap informasi mengenai titik api maupun tanda-tanda kebakaran harus segera ditindaklanjuti agar api tidak berkembang.

Selain kesiapan operasional, Kapolres Alredo mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar perlu terus dilakukan untuk membangun kesadaran bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

“Bangun koordinasi yang kuat antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Basarnas, instansi terkait, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta seluruh personel memastikan kendaraan, peralatan serta sarana pendukung penanggulangan kebakaran dalam kondisi siap digunakan. Pemeriksaan dan pemeliharaan peralatan harus dilakukan secara berkala.

Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel diminta mengedepankan sikap profesional, responsif dan humanis dengan tetap memperhatikan keselamatan petugas, masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, Kapolres menegaskan aspek penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Pihak yang terbukti sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita jadikan pencegahan sebagai kekuatan utama, kesiapsiagaan sebagai budaya kerja dan sinergi sebagai kunci keberhasilan dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan di Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (ron)