Lewati ke konten utama

Bupati Mimika Mulai Profiling 2.800 ASN, Fondasi Penerapan Manajemen Talenta

Redaksi Fajar PapuaPenulis
12.48 WIT2 menit baca585 dibaca
Bupati Mimika Johannes Rettob
Bupati Mimika Johannes RettobFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, Fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan langkah baru dalam pembenahan sistem kepegawaian. Sebanyak kurang lebih 2.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengikuti proses profiling yang dijadwalkan berlangsung mulai Rabu hingga Sabtu pekan ini.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari uji kompetensi ASN sebagai dasar penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Menurutnya, profiling dilakukan untuk memetakan kemampuan, potensi, serta kompetensi setiap pegawai sehingga pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih profesional dan terukur.

“Ini merupakan tahapan menuju penerapan manajemen talenta. Setelah seluruh proses profiling selesai, kami akan meluncurkan sistem tersebut sebagai dasar dalam pengelolaan kepegawaian,” ujar Johannes. Selasa (25/8)

Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta akan mengubah mekanisme penempatan dan pengembangan karier ASN. Seluruh proses pengangkatan, mutasi, promosi hingga pemberhentian pejabat nantinya mengacu pada hasil pemetaan kompetensi yang telah tersusun dalam sistem.

Dengan pola tersebut, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan rekam jejak kinerja, bukan lagi berdasarkan pertimbangan di luar ketentuan.

Johannes juga mengimbau seluruh ASN agar segera melengkapi data pribadi dan riwayat pengembangan karier secara menyeluruh. Data tersebut mencakup penghargaan yang pernah diterima, pengalaman sebagai panitia kegiatan, pelatihan, maupun berbagai capaian lain yang menjadi bagian dari rekam jejak pegawai.

“Semua pengalaman dan prestasi harus dimasukkan ke dalam data pribadi karena akan menjadi bagian penting dalam penilaian kompetensi setiap ASN,” katanya.

Proses profiling akan dilaksanakan di empat lokasi yang telah ditentukan. Pembagian peserta dilakukan secara otomatis oleh sistem Badan Kepegawaian sehingga setiap ASN hanya perlu melihat lokasi yang telah ditetapkan sesuai nama masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap penerapan manajemen talenta dapat menciptakan birokrasi yang lebih profesional, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas melalui penempatan ASN sesuai kompetensi dan kapasitas yang dimiliki. (moa)