Timika, fajarpapua.com — Polres Mimika mengevakuasi sekitar 200 pendulang dari sejumlah lokasi pendulangan di wilayah Mile 21, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (26/8) dini hari. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aksi balasan maupun bentrokan susulan setelah terjadi penganiayaan terhadap seorang pendulang berinisial MN (50).
Kasihumas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado mengatakan, evakuasi dilakukan sekitar pukul 03.00 WIT melibatkan personel gabungan Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru.
Evakuasi dilakukan menyusul penganiayaan yang terjadi di sekitar pangkalan ojek Gardu Pagar Kuning pada Selasa (25/8) sekitar pukul 22.10 WIT.
Dalam kejadian tersebut, MN mengalami sejumlah luka akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban mengalami patah kaki kiri serta luka sayatan tangan kiri dan kanan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, persoalan bermula dari informasi mengenai sekelompok orang yang diduga menghadang sejumlah pendulang dan meminta uang.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi pemukulan dan penyerangan. Sekitar 10 orang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban bersama rekan-rekannya. Beberapa diantaranya diduga membawa parang.
Selain menyebabkan korban terluka, aksi tersebut juga mengakibatkan tiga unit sepeda motor mengalami kerusakan.
Merespons kejadian tersebut, personel gabungan Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru bergerak melakukan evakuasi. Sebelum menuju lokasi, personel terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak SRM di CP 28.
Sekitar pukul 03.06 WIT, personel bergerak menuju Mile 21 dan tiba sekitar pukul 03.41 WIT. Petugas kemudian melakukan pendataan sekaligus mengevakuasi masyarakat pendulang dari sejumlah titik yang dinilai perlu diamankan.
Sekitar pukul 04.22 WIT, rombongan pendulang bersama personel gabungan bergerak dari Mile 21 menuju Jalan Leo Mamiri. Rombongan tiba sekitar pukul 05.10 WIT dalam kondisi aman dan situasi terkendali.
Dari hasil pendataan, sekitar 200 pendulang berhasil dievakuasi. Mereka berasal dari tiga lokasi, yakni 35 orang dari Mile 21, 30 orang dari Gardu Pagar Kuning dan 135 orang dari Kompleks Lanal.
Evakuasi dipimpin Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, S.H., bersama Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang, Kasubbag Dal Ops Bag Ops AKP Yakobos Sera Ayatanoi, Kasat Reskrim AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K., serta Kasat Samapta Iptu Fransiskus Tethool, S.E., M.H., bersama sejumlah personel Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru.
Iptu M. Amir Rado menegaskan, evakuasi dilakukan untuk memastikan keselamatan para pendulang sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Polres Mimika mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi balasan, provokasi maupun bentrokan antarkelompok menyusul insiden penganiayaan tersebut.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Setiap persoalan harus diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu M. Amir Rado.
Ia juga meminta masyarakat menjaga keamanan bersama dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh keadaan.
Polres Mimika memastikan pengamanan dan pemantauan di lokasi terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan lanjutan. (ron)









