Lewati ke konten utama

Bapenda Mimika Tingkatkan Kesadaran Bayar PBB dan BPHTB Lewat Sosialisasi di Mimika Timur

Redaksi FPPenulis
19.39 WIT1 menit baca28 dibaca
IMG-20250903-WA0047
IMG-20250903-WA0047Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pajak dan retribusi daerah di Kantor Distrik Mimika Timur, Rabu (3/9).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak sekaligus mendukung akurasi penerimaan daerah untuk pembangunan.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menjelaskan sosialisasi difokuskan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal ini penting karena wilayah Mimika Timur tengah dipetakan untuk PBB dan penentuan nilai jual objek pajak (NJOP) guna mendukung pengembangan kawasan, termasuk pembangunan pelabuhan.

Menurut Dwi, sosialisasi diarahkan kepada aparat kampung, tokoh masyarakat, dan tokoh agama agar pesan mengenai kewajiban pajak bisa langsung diteruskan ke masyarakat.

“Data pajak yang diperbarui tiap tahun menjadi dasar penyusunan APBD sehingga proyeksi penerimaan lebih akurat,” ujarnya.

Selain itu, Bapenda juga menghadirkan mobil pelayanan pajak keliling dan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak hingga 30 November mendatang.

Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap melalui penyuluhan, masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah. (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.