Lewati ke konten utama

Dinas Sosial Kabupaten Mimika Kelola Anggaran Rp29 Miliar

Redaksi FPPenulis
16.28 WIT1 menit baca18 dibaca
Screenshot 20250221 082703
Screenshot 20250221 082703Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengelola anggaran sebesar Rp29 miliar pada 2025 yang tersebar di empat bidang.

"Empat bidang tersebut yakni rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta penanganan korban bencana alam," kata Kepala Sub Bagian Program Dinas Sosial Kabupaten Mimika Hubert Baru di Timika, Kamis

Menurut Hubert, program dari empat bidang tersebut tiga di antaranya yakni rehabilitasi sosial, perlindungan jaminan sosial dan penanganan bencana menjadi yang diprioritaskan dalam pembagian anggaran.

"Anggaran yang paling besar dikelola oleh bidang rehabilitasi sosial yakni Rp13 miliar yang terdiri dari Dana Otsus Rp9 miliar dan yang bersumber dari APBD sebesar Rp4 miliar," ujarnya.

Dia menjelaskan Dana Otsus pada Dinas Sosial Kabupaten Mimika hanya dikelola oleh bidang rehabilitasi sosial.

Dia menambahkan dana otsus tahun ini naik sebesar Rp2 miliar dari 2024 yang sebesar Rp7 miliar, di mana anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk bantuan pangan dan Rp1,5 miliar untuk program sandang.

"Dana Otsus digunakan untuk bantuan pangan dan sandang bagi Orang Asli Papua (OAP) yang ada di Kabupaten Mimika," katanya lagi.

Dia mengatakan dalam penyaluran Dana Otsus melalui distrik, kelurahan dan kampung sehingga masyarakat khususnya OAP bisa merasakan dampak dari dana tersebut.(Ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.