Lewati ke konten utama
Topik

Otonomi Khusus

Kebijakan Otonomi Khusus Papua.

583 artikel terkait

Berita Terbaru

Ilustrasi berita Mimika: Jakarta, fajarpapua.com – Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mulai mengawal tindak lanjut delapan Kesepakatan Jakarta untuk menyelaraskan program lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua.

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai mengatakan delapan kesepakatan tersebut merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Kantor Sekretariat Negara, Kamis (1/10).

Menurut Velix, percepatan pembangunan Papua membutuhkan orkestrasi yang kuat agar berbagai program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terhubung dan menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

“Percepatan pembangunan Papua membutuhkan orkestrasi yang kuat. Bukan hanya memastikan setiap program berjalan, tetapi juga memastikan seluruh intervensi pembangunan saling terhubung, menjawab kebutuhan masyarakat Papua, dan menghasilkan dampak yang nyata sesuai kontekstual Papua. Saya selalu menekankan Kebijakan Papua yang Rasa Papua,” kata Velix dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (4/10).

Ia menjelaskan, sinkronisasi diperlukan untuk mempertemukan target pembangunan, pembagian peran antarlembaga, dukungan sumber daya, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dalam satu kesatuan pelaksanaan.

Sebagai tindak lanjut Kesepakatan Jakarta, Kementerian PPN/Bappenas akan menggelar pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk memastikan komitmen program serta anggaran pemerintah pusat ke wilayah Papua berdasarkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025-2029.

Sejumlah persoalan strategis turut menjadi perhatian, diantaranya aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara dan Papua Barat Tengah serta daerah otonom baru lainnya.

Selain pemekaran wilayah, pemerintah juga membahas keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan, keterbatasan lapangan kerja bagi anak muda Papua, pengelolaan sumber daya alam oleh daerah, pelayanan dasar di kampung-kampung serta penanganan pengungsi.

Rapat tersebut juga menyepakati perlunya pendekatan afirmatif yang spesifik dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kemahalan wilayah, kebutuhan daerah serta kearifan lokal dalam menangani berbagai persoalan di Papua.

Empat kementerian koordinator memaparkan agenda strategis pembangunan Papua dalam pertemuan tersebut, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membahas tindak lanjut aspirasi kepala daerah, antara lain pembangunan ruas jalan Maybrat-Teluk Bintuni, transportasi terpadu keliling Papua serta pengembangan koridor ekonomi di ruas jalan Trans Papua.

Sementara Kemenko Pangan membahas langkah terpadu dalam Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional (KSPEAN), termasuk rencana sektoral sejumlah kementerian dan lembaga dalam pengembangan Papua Selatan.

Kemenko Pemberdayaan Masyarakat membahas pengembangan ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua, khususnya generasi muda, termasuk optimalisasi sentra kreatif di sejumlah kota di Papua.

Dari sisi politik dan keamanan, pembangunan Papua diarahkan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan yang humanis dengan memperkuat keterpaduan program kementerian dan lembaga bersama TNI dan Polri.

Kemenko Politik dan Keamanan juga memadukan langkah pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi di Jayawijaya, Papua Pegunungan, dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai sektor utama yang didukung kementerian dan lembaga serta unsur terkait.

Komite Eksekutif Papua selanjutnya akan mengawal tindak lanjut Kesepakatan Timika pada 12 Mei 2026, Kesepakatan Jayapura pada 19 September 2026 serta Kesepakatan Jakarta pada 1 Oktober 2026.
Mimika

Jakarta, fajarpapua.com – Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mulai mengawal tindak lanjut delapan Kesepakatan Jakarta untuk menyelaraskan program lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai mengatakan delapan kesepakatan tersebut merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Kantor Sekretariat Negara, Kamis (1/10). Menurut Velix, percepatan pembangunan Papua membutuhkan orkestrasi yang kuat agar berbagai program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terhubung dan menjawab kebutuhan masyarakat Papua. “Percepatan pembangunan Papua membutuhkan orkestrasi yang kuat. Bukan hanya memastikan setiap program berjalan, tetapi juga memastikan seluruh intervensi pembangunan saling terhubung, menjawab kebutuhan masyarakat Papua, dan menghasilkan dampak yang nyata sesuai kontekstual Papua. Saya selalu menekankan Kebijakan Papua yang Rasa Papua,” kata Velix dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (4/10). Ia menjelaskan, sinkronisasi diperlukan untuk mempertemukan target pembangunan, pembagian peran antarlembaga, dukungan sumber daya, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dalam satu kesatuan pelaksanaan. Sebagai tindak lanjut Kesepakatan Jakarta, Kementerian PPN/Bappenas akan menggelar pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk memastikan komitmen program serta anggaran pemerintah pusat ke wilayah Papua berdasarkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025-2029. Sejumlah persoalan strategis turut menjadi perhatian, diantaranya aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara dan Papua Barat Tengah serta daerah otonom baru lainnya. Selain pemekaran wilayah, pemerintah juga membahas keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan, keterbatasan lapangan kerja bagi anak muda Papua, pengelolaan sumber daya alam oleh daerah, pelayanan dasar di kampung-kampung serta penanganan pengungsi. Rapat tersebut juga menyepakati perlunya pendekatan afirmatif yang spesifik dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kemahalan wilayah, kebutuhan daerah serta kearifan lokal dalam menangani berbagai persoalan di Papua. Empat kementerian koordinator memaparkan agenda strategis pembangunan Papua dalam pertemuan tersebut, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membahas tindak lanjut aspirasi kepala daerah, antara lain pembangunan ruas jalan Maybrat-Teluk Bintuni, transportasi terpadu keliling Papua serta pengembangan koridor ekonomi di ruas jalan Trans Papua. Sementara Kemenko Pangan membahas langkah terpadu dalam Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional (KSPEAN), termasuk rencana sektoral sejumlah kementerian dan lembaga dalam pengembangan Papua Selatan. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat membahas pengembangan ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua, khususnya generasi muda, termasuk optimalisasi sentra kreatif di sejumlah kota di Papua. Dari sisi politik dan keamanan, pembangunan Papua diarahkan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan yang humanis dengan memperkuat keterpaduan program kementerian dan lembaga bersama TNI dan Polri. Kemenko Politik dan Keamanan juga memadukan langkah pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi di Jayawijaya, Papua Pegunungan, dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai sektor utama yang didukung kementerian dan lembaga serta unsur terkait. Komite Eksekutif Papua selanjutnya akan mengawal tindak lanjut Kesepakatan Timika pada 12 Mei 2026, Kesepakatan Jayapura pada 19 September 2026 serta Kesepakatan Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Velix mengatakan berbagai langkah strategis dan teknis kementerian serta lembaga tersebut diarahkan untuk membangun kepercayaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perdamaian berkelanjutan di Tanah P

Oleh Redaksi Fajar Papua
Ilustrasi berita Mimika: DTPHP Mimika Kelola Dana Otsus Senilai Rp12 Miliar
Mimika

DTPHP Mimika Kelola Dana Otsus Senilai Rp12 Miliar

Timika, Fajarpapua.com- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mimika, Papua Tengah mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua senilai Rp12 miliar pada tahun anggaran 2026. Kepala

Oleh Redaksi Fajar Papua
Ilustrasi berita Papua: Bappenas Harap Pembangunan Dapat Merata di Tanah Papua
Papua

Bappenas Harap Pembangunan Dapat Merata di Tanah Papua

Wamena, fajarpapua.com- Kementerian PPN/Bappenas mendorong pemerataan pembangunan di Tanah Papua untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor.

Oleh Redaksi Fajar Papua
Ilustrasi berita Mimika: Realisasi Penyaluran Dana Otsus Mimika Rp58,84 Miliar
Mimika

Realisasi Penyaluran Dana Otsus Mimika Rp58,84 Miliar

Timika, fajarpapua.com- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mimika mencatat realisasi penyaluran tahap satu Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tahun anggara

Oleh Redaksi Fajar Papua
Ilustrasi berita BERITA UTAMA: LKPJ Bupati Mimika TA 2025 : Realisasi Belanja Daerah Capai Rp5,58 Triliun, Sebut Sejumlah Tantangan yang Hadapi Pemerintah
BERITA UTAMA

LKPJ Bupati Mimika TA 2025 : Realisasi Belanja Daerah Capai Rp5,58 Triliun, Sebut Sejumlah Tantangan yang Hadapi Pemerintah

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mencatat realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5.588.475.025.325,53 atau 82,14 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6.041.392.322.470,41 atau 98,23 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target hingga 115,89 persen.

Oleh Fan
Ilustrasi berita Mimika: KPPN: Penyaluran TKD ke Mimika Terealisasi Rp1,31 Triliun
Mimika

KPPN: Penyaluran TKD ke Mimika Terealisasi Rp1,31 Triliun

Timika, fajarpapua.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dengan realisasi hingga 27 Juli 2026 me

Oleh Redaksi Fajar Papua

Lini Masa

  1. Oktober 2026

  2. September 2026

  3. Agustus 2026

  4. Juli 2026

Pertanyaan Umum

Apa itu Otonomi Khusus?

Kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Berita terbaru Otonomi Khusus?

Berita terbaru terkait Otonomi Khusus: "Gubernur Papua Minta Kepala Daerah Kelola Dana DTI 2027 Secara Bertanggung Jawab" (7 Oktober 2026). Lihat selengkapnya di halaman ini.

Apa hubungan Otonomi Khusus dengan Timika?

Otonomi Khusus dan Timika kerap disebut bersama dalam pemberitaan Fajar Papua. Lihat artikel terkait di halaman ini.