Lewati ke konten utama

KPU Siapkan Bukti-bukti Jawab Tuduhan TSM oleh Paslon yang Kalah Pilkada Mimika, AIYE dan MP3

Redaksi FPPenulis
05.25 WIT1 menit baca12 dibaca
IMG 20250118 WA0063
IMG 20250118 WA0063Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - KPU Mimika sedang menyiapkan bukti-bukti selama proses pilkada hingga pleno penetapan pemenang demi menjawab tuduhan kecurangan terstuktur sistematis dan masif (TSM) oleh kandidat yang kalah.

"Kami lagi siapkan bukti, saat ini dalam proses finalisasi,” ujar Komisioner Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Sabtu 18/1).

Dikatakan, Mahkamah Konstitusi (MK), Republik Indonesia akan menggelar sidang perkara kedua pada 23 Januari 2025.

Pada sidang tersebut, KPU Mimika dan pihak terkait (pasangan nomor urut 1 Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL)) akan menjawab tuduhan kandidat yang kalah yakni pasangan nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) serta pasangan nomor urut 3 Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE).

“Jadwal untuk sidang berikutnya sudah ada, untuk Mimika tanggal 23 Januari, hari Kamis,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, agenda kedua adalah jawaban pihak termohon,  pihak terkait  dan keterangan Bawaslu Mimika. (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.