Lewati ke konten utama

Polres Mimika Rilis Potensi Kerawanan yang Terjadi Tahun 2025, Termasuk Tuntutan Penerimaan ASN 80 Persen Amungme-Kamoro

Redaksi FPPenulis
22.43 WIT2 menit baca78 dibaca
IMG 20250102 WA0027
IMG 20250102 WA0027Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Polres Mimika merilis potensi kerawanan yang akan terjadi di wilayah hukum Kabupaten Mimika pada tahun 2025.

Kapolres AKBP I Komang Budiartha dalam rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12), menyampaikan kerawanan yang terjadi ada empat bidang yaitu Bidang Politik, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Budaya dan Bidang Keamanan.

Kapolres mengungkapkan untuk kerawanan dibidang politik adalah situasi pasca Pemilukada serentak.

Sementara dibidang ekonomi ada dua, pertama, kerawanan kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite. Kedua, kenaikan harga sembako akibat pemerintah memberlakukan PPN 12% mulai Januari 2025.

Selanjutnya bidang sosial budaya ada tiga, pertama, permasalahan sengketa tanah yang tidak terselesaikan di tahun 2024 berpotensi muncul kembali sehingga rawan pemalangan dan konflik sosial.

Kedua, keberadaan pendulang ilegal di area PTFI masih berpotensi terjadinya gangguan keamanan. Ketiga, penerimaan PNS menimbulkan kerawanan yang mana ada tuntutan 80 persen untuk masyarakat Amungme Kamoro

Kemudian bidang keamanan juga ada tiga yaitu pertama, dampak miras yang berakibat terjadinya pembunuhan, lakalantas, penganiayaan dan lainnya yang berujung konflik sosial seperti pemalangan dan lainnya. Kedua, rawan aktivitas KKP memanfaatkan momen kalender Kamtibmas. Ketiga, rawan aksi teror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dia area PTFI.

"Jadi untuk bidang politik ada satu kerawanan, ekonomi ada dua, sosial budaya ada tiga kemudian bidang keamanan ada tiga juga tingkat kerawanannya di tahun 2025," ungkapnya.(ron).

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.