Lewati ke konten utama

Tata Struktur Organisasi, Penjabat Bupati Mimika akan Review Ulang Jabatan yang Tidak Sesuai

Redaksi FPPenulis
17.01 WIT2 menit baca32 dibaca
IMG 20241015 WA0046
IMG 20241015 WA0046Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarapapua.com - Tindak lanjuti pertimbangan teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemda Mimika akan dilakukan review penataan struktur organisasi.

Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito dalam arahannya saat memimpin apel Senin (14/10) mengatakan, pihak telah menelusuri Pertek tersebut ternyata harus dilakukan review ulang pada struktur organisasi di Pemda Mimika.

"Saya sudah bersurat kepada BKN bahwa hal tersebut harus kita review. Kenapa? karena masih ada hal-hal yang tidak tepat sesuai dengan penempatan pegawai maupun penempatan jabatan didalam Pertek tersebut,"katanya.

Pj Bupati berharap BKN segera menindaklanjuti review tersebut sehingga bisa segera melaksanakan penataan struktur organisasi Pemda Mimika.

"Harapannya BKN bisa segera menindaklanjuti review tersebut sehingga kita bisa segera melaksanakan penataan mulai dari JPT Pratama baik eselon tiga maupun eselon empat akan kita tata kembali sesuai dengan kompetensi dan pangkat untuk menduduki jabatan tersebut, ini adalah kesempatan yang baik untuk menata Birokrasi kita,"ungkapnya.

Pj Bupati menegaskan kepada ASN yang saat ini menduduki jabatan agar sadar jabatan adalah amanah, kalau jabatan yang menjadi tujuan hidup tidak ada artinya jika memilih jalan menjadi seorang ASN.

"Anda semua harus sadar jabatan adalah amanah, sering kami ingatkan bertindaklah sebagai ASN yang benar-benar menjadi pengayom dan pelayan masyarakat. Tetapi masih banyak juga diantara kita yang mengutamakan kepentingan pribadi ataupun golongannya,"tegasnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.