Lewati ke konten utama

DPD RI Undang Mendagri Bahas Daerah Otonomi Baru

RedaksiPenulis
23.05 WIT1 menit baca11 dibaca
Foto bersama Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Mendagri Tito Karnavian (tengah) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Foto bersama Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Mendagri Tito Karnavian (tengah) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3/2022).Foto / NASIONAL
Bagikan berita ini
Aa

Jakarta, fajarpapua.com - Komite I DPD RI mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas rencana daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia.

"Kami banyak menerima aspirasi maupun usulan terkait pemekaran wilayah," kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Mendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mengambil kebijakan moratorium dalam pembentukan daerah otonomi tersebut.

Sementara, amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukannya desain besar penataan daerah di Indonesia. "Penataan daerah berkaitan dengan pembentukan DOB dan isu itu menjadi penting," ujarnya.

Dia meminta agar pemerintah melalui Mendagri dapat menjelaskan perspektif dan proyeksi bagaimana penataan daerah kedepannya.

Fachrul mengatakan saat ini telah dideklarasikan forum komunikasi desain besar penataan daerah. Sehingga segala sesuatu terkait dengan DOB, maka forum itu akan menyosialisasikan dan mengkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Usai mendengarkan pengantar dari Ketua Komite I DPD RI, Mendagri Tito Karnavian meminta agar rapat kerja itu digelar secara tertutup.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.