
Langgar Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024, Tiga ASN di Mimika "Digelandang" Satpol PP Saat Keluyuran
Timika, fajarpapua.com — Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika "digelandang" saat berada diluar kantor saat jam kerja oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
















