Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

TPNPB Klaim Bebaskan Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Keluarkan Peringatan Soal Keamanan di Wilayah Konflik

image
imageFoto / NASIONAL
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Yahukimo, fajarpapua.com– Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim telah menerima laporan dari pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo terkait penangkapan dan pembebasan tiga warga sipil di wilayah Korowai, perbatasan Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang.

Dalam siaran pers yang disampaikan pada Kamis, 19 Maret 2026, juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyebut peristiwa tersebut terjadi sehari sebelumnya, Rabu (18/3).

Disebutkan, tiga warga yang disebut sebagai imigran Indonesia itu sempat ditangkap dan diinterogasi oleh pasukan TPNPB dari Batalion Korowai.

Menurut keterangan tersebut, ketiganya kemudian dibebaskan setelah mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi aktivitas mereka di wilayah yang diklaim sebagai zona konflik bersenjata.

TPNPB menyatakan pembebasan itu sebagai bentuk “peringatan terakhir” kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, agar segera menarik warga sipil maupun pihak yang dianggap sebagai agen intelijen dari wilayah konflik di Papua.

Dalam pernyataannya, TPNPB juga mengimbau masyarakat dari luar Papua untuk tidak memasuki wilayah yang mereka sebut sebagai zona perang.

Mereka menegaskan tidak dapat menjamin keamanan bagi pihak-pihak yang tetap berada di kawasan tersebut setelah peringatan dikeluarkan.

Selain itu, TPNPB melalui Kodap XVI Yahukimo menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap, di antaranya klaim bahwa kelompok tersebut tidak menargetkan warga sipil secara sembarangan dan hanya melakukan tindakan terhadap pihak yang dianggap terlibat sebagai aparat atau intelijen.

Mereka juga membantah tudingan tidak mematuhi hukum humaniter internasional, serta menyatakan telah memberikan perlindungan terhadap warga sipil dalam berbagai situasi di Papua.

Siaran pers tersebut turut ditandatangani oleh sejumlah pimpinan TPNPB-OPM, termasuk Goliath Tabuni, Melkisedek Awom, Terianus Satto, dan Lekagak Telenggen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pemerintah maupun aparat keamanan terkait klaim penangkapan dan pembebasan tiga warga tersebut, serta pernyataan lanjutan yang disampaikan oleh TPNPB. (mas)