Timika, fajarpapua.com – Forum Alumni Cipayung Mimika menggelar buka puasa bersama yang dirangkai dengan diskusi publik bertajuk “Rotasi Jabatan di Mimika Menjaga Meritokrasi dan Keadilan Bagi Orang Asli Papua (OAP)”.
Kegiatan ini berlangsung di Cafe TKP, Kamis (19/3), dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob.
Dalam forum tersebut, Bupati Rettob mengatakan, kebijakan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dilakukan secara terukur dengan mengedepankan prinsip meritokrasi serta memberi ruang keadilan bagi Orang Asli Papua.
“Rotasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bagian dari penataan birokrasi agar lebih profesional, sesuai visi misi daerah dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komposisi pejabat saat ini tetap memperhatikan keberpihakan terhadap OAP, khususnya di wilayah-wilayah strategis. Untuk jabatan kepala distrik di wilayah Amungme dan Kamoro misalnya, sebagian besar diisi oleh OAP.
Sementara itu, untuk jabatan eselon II yang berjumlah 38 posisi termasuk asisten dan staf ahli, masih terdapat sejumlah jabatan yang diisi pelaksana tugas (Plt) dan akan segera dilelang sesuai mekanisme yang berlaku.
“Masih ada 11 jabatan yang saat ini dijabat Plt, dan itu hanya bersifat sementara. Semua akan diisi melalui proses seleksi terbuka sesuai aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan proses rotasi di Mimika dilakukan secara hati-hati dan bertahap, bahkan menjadi salah satu daerah di Papua yang telah menjalankan rolling jabatan secara sistematis.
Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan pelantikan yang telah dilaksanakan dalam tiga tahap sejak September 2025 hingga Maret 2026.
“Sekarang masih ada sekitar 120 jabatan yang diusulkan dan menunggu rekomendasi BKN. Targetnya, batas akhir pelantikan dan rotasi tahap ini pada April,” tuturnya.
Penataan birokrasi didasarkan pada hasil pemetaan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang telah dilakukan sejak September tahun lalu.
Sekitar 1.000 ASN telah mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari upaya menempatkan pejabat sesuai keahlian dan kapasitasnya.
Selain itu, perubahan struktur organisasi perangkat daerah turut mempengaruhi jumlah dan komposisi jabatan. Beberapa dinas mengalami penggabungan maupun penambahan, termasuk pembentukan badan baru seperti BRIDA serta penyesuaian fungsi pada sejumlah bagian.
“Semua ini kita lakukan agar birokrasi Mimika lebih tertata. Selama ini banyak persoalan karena penempatan tidak sesuai kompetensi. Sekarang kita benahi secara menyeluruh,” tandasnya.
Ia juga menekankan kebijakan rotasi jabatan tidak didasarkan pada kepentingan tertentu, melainkan mengacu pada ketentuan perundang-undangan tentang manajemen ASN.
Diskusi yang berlangsung hangat ini menjadi ruang refleksi bersama antara pemerintah dan elemen intelektual muda Mimika, khususnya alumni Cipayung, dalam mengawal reformasi birokrasi yang adil, profesional, dan berpihak pada masyarakat lokal. (moa)

