Lewati ke konten utama

Sesosok Jenazah Ditemukan Dalam Rumah di Kuala Kencana, Curiga Saat Telepon Tidak Direspon

Redaksi Fajar PapuaPenulis
15.46 WITTrending1.872 dibaca
Jenazah pria berinisial HSP (45) saat ditemukan tergeletak di lantai dalam rumahnya di Perumahan RT 04 Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Jumat (6/11/2026).
Jenazah pria berinisial HSP (45) saat ditemukan tergeletak di lantai dalam rumahnya di Perumahan RT 04 Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Jumat (6/11/2026).Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Sesosok jenazah pria berinisial HSP (45) ditemukan di dalam rumahnya di Perumahan RT 04 Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (6/11/2026).

Korban yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta tersebut ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai dekat pintu kamar mandi. Saat ditemukan, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, menjelaskan informasi penemuan jenazah tersebut diterima pihak kepolisian dari Security PT Freeport Indonesia sekitar pukul 10.20 WIT.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kuala Kencana langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan informasi yang diterima, personel Polsek Kuala Kencana langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mimika juga diterjunkan guna melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap kondisi korban," jelas Iptu Amir Rado.

Ia menerangkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya diketahui memiliki riwayat penyakit dan sempat menjalani perawatan selama kurang lebih dua minggu di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).

Korban menjalani perawatan akibat patah tulang pada paha kanan serta menderita TB tulang dan TB paru-paru. Pada 1 November 2026, korban telah diperbolehkan menjalani rawat jalan oleh pihak rumah sakit.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, seorang rekan kerja korban berinisial MS sempat mendatangi rumah korban pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 17.20 WIT untuk memastikan kondisinya.

Saat itu, korban terlihat sedang berbaring di tempat tidur dan mengalami kesulitan ketika diajak berkomunikasi.

Selanjutnya, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 09.10 WIT, saksi berinisial MM bersama MS kembali mendatangi rumah korban setelah mendapat informasi dari istri korban jika nomor telepon korban tidak dapat dihubungi.

Setibanya di rumah, kedua saksi mengetuk pintu dan memeriksa sekitar rumah, namun tidak mendapat respons. Saat melihat melalui jendela samping, keduanya mendapati korban telah tergeletak di lantai dekat pintu kamar mandi.

Setelah mendapatkan kunci rumah, kedua saksi masuk dan mendapati korban dalam posisi terlentang serta sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Klinik Kuala Kencana dan diteruskan kepada kepolisian.

Sekitar pukul 10.33 WIT, personel Polsek Kuala Kencana tiba di lokasi dan langsung mengamankan TKP. Tim Inafis Polres Mimika selanjutnya melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban.

"Dari hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkapnya.

Sekitar pukul 11.54 WIT, mobil jenazah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tiba di lokasi. Jenazah kemudian dievakuasi menuju kamar jenazah RSMM untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi guna melengkapi proses penanganan peristiwa tersebut. (ron)