Timika, fajarpapua.com – Menyikapi persoalan penertiban lapak jualan pinang yang sempat berujung pemalangan di kawasan SP2, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, menemui Mama-Mama Papua yang terdampak penertiban, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan berlangsung di halaman parkir Kantor Satpol PP Kabupaten Mimika, Distrik Kuala Kencana, mulai pukul 09.00 WIT. Agenda tersebut membahas penertiban lapak jualan di depan Perumahan Pemda I, Jalan Cenderawasih, SP 2, pada 30 Oktober 2026 lalu.
Dalam pertemuan itu, Yulius Koga menyampaikan permohonan maaf kepada Mama-Mama Papua atas pelaksanaan penertiban yang berdampak terhadap aktivitas usaha mereka.
Sebagai bentuk kepedulian sekaligus permohonan maaf secara pribadi, Yulius juga memberikan bantuan uang kepada para pedagang terdampak.
Sebanyak 15 Mama-Mama Papua masing-masing menerima uang sebesar Rp1 juta, sehingga total bantuan yang diserahkan mencapai Rp15 juta.
Penyerahan uang tersebut disertai penandatanganan surat pernyataan oleh koordinator Mama-Mama Papua, Apertina Wandagau.
Dalam surat tersebut, pihak Mama-Mama Papua menyatakan tidak lagi menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Satpol PP terkait penertiban lapak jualan di depan Perumahan Pemda I, Jalan Cenderawasih, SP2.
Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard bersama personelnya melakukan pengamanan dan pemantauan selama kegiatan berlangsung. Pengamanan dilakukan sejak proses pertemuan, penyampaian aspirasi hingga penyerahan uang kepada para pedagang.
Sekitar pukul 10.55 WIT, seluruh rangkaian kegiatan berakhir. Mama-Mama Papua kemudian secara bertahap meninggalkan halaman Kantor Satpol PP Mimika.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Melalui pengamanan tersebut, Polsek Kuala Kencana menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengawal penyelesaian persoalan sosial melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.
Polsek Kuala Kencana juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui dialog dan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika. (ron)














