Lewati ke konten utama

Polres Keerom Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mobil dalam Operasi Sikat Cartenz II-2026

Redaksi Fajar PapuaPenulis
13.18 WIT2 menit baca45 dibaca
Pelaku pencuri mobil yang ditangkap di Keerom
Pelaku pencuri mobil yang ditangkap di KeeromFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Subsatgas Pidum Satreskrim Polres Keerom mengamankan seorang pria berinisial IM yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan roda empat di Kabupaten Keerom, Papua.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026 yang digelar Polda Papua.

Kasat Reskrim Polres Keerom selaku Kasubsatgas Pidum, AKP Jetny L. Sohilait mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Selasa (3/11/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/225/IX/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tertanggal 21 September 2026.

Ia menjelaskan, kasus pencurian tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Enggros Barat, Jalur 4 Somel Kayu, Arso VII, Kampung Warbo, Kabupaten Keerom.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, kendaraan jenis light truck berwarna kuning dengan nomor polisi PA 8944 Q diketahui dibawa menuju wilayah Arso II, Kampung Yuwanain, Distrik Arso.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Timsus/Operasional Satreskrim Polres Keerom melakukan penyisiran dan pemantauan di sejumlah lokasi.

Setelah mengetahui keberadaan kendaraan yang dicari, petugas kemudian melakukan penyekatan di depan Mako Polres Keerom hingga berhasil mengamankan terduga pelaku bersama kendaraan tersebut.

Selanjutnya, IM beserta barang bukti kendaraan dibawa ke Satreskrim Polres Keerom untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Jetny mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat personel terhadap informasi yang diterima selama pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026.

Menurutnya, Polres Keerom terus berkomitmen menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor maupun kendaraan roda empat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serta tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperburuk situasi.

Operasi Sikat Cartenz II-2026 terus dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Papua. (hsb)