Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala kampung dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilihan hingga pelantikan, pemerintah kampung akan memprioritaskan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) 2027.
Bahkan, seluruh kegiatan bimbingan teknis (bimtek), baik di dalam maupun luar daerah, ditiadakan sepanjang 2027. Anggaran yang tersedia akan difokuskan untuk membiayai proses pemilihan kepala kampung dan Bamuskam.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat pembahasan dan penetapan APBK Perubahan 2026 yang berlangsung di ruang rapat Kampung Nawaripi, Rabu (4/11).
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menjelaskan perubahan APBK dilakukan untuk mengakomodasi program prioritas yang belum masuk dalam anggaran induk.
Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan melalui pergeseran sejumlah pos agar program yang mendesak dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
“Apa yang kita lakukan hari ini berkaitan dengan kegiatan ATM yang belum masuk di APBK induk. Maka, kita geser pasal sehingga program ini bisa dilaksanakan pada tahun berjalan,” jelas Norman.
Sementara itu, Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Yuliana Makamo, yang mewakili kepala dinas, mengatakan perubahan APBK diperlukan untuk mengakomodasi sejumlah kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik.
Ia mengingatkan masa jabatan kepala kampung dan anggota Bamuskam akan berakhir pada penghujung 2027. Karena itu, pemerintah kampung harus mulai mempersiapkan anggaran untuk seluruh tahapan pemilihan melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Yuliana menyampaikan, tahun 2027 harus menjadi tahun konsentrasi bagi pemerintah kampung dalam menyukseskan agenda demokrasi di tingkat kampung.
Untuk itu, kegiatan bimtek tidak diperkenankan dilaksanakan sepanjang tahun 2027. Anggaran yang tersedia harus diprioritaskan untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan kepala kampung dan Bamuskam hingga pelantikan.
Sedangkan anggaran purna tugas bagi kepala kampung dan anggota Bamuskam direncanakan dialokasikan dalam APBK 2028. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pejabat yang kembali terpilih.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kampung Nawaripi berharap pelaksanaan pemilihan kepala kampung dan Bamuskam pada 2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, persiapan anggaran sejak dini diharapkan dapat mendukung proses pergantian kepemimpinan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
(*)







