Lewati ke konten utama

Dua Pihak yang Bertikai Deklarasikan Damai, Simbol Patah Panah Teguhkan Tolikara sebagai Tanah Injil

Redaksi Fajar PapuaPenulis
17.49 WIT4 menit baca110 dibaca
Nampak perwakilan dua kelompok yang bertikai menandatangani kesepakatan damai dihadapan Forkopimda Tolikara.
Nampak perwakilan dua kelompok yang bertikai menandatangani kesepakatan damai dihadapan Forkopimda Tolikara.Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Tolikara, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Tolikara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan dua pihak yang bertikai mendeklarasikan perdamaian di Tugu Salib, Jalan Irian, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Sabtu (31/10).

Deklarasi damai tersebut menjadi langkah penting untuk mengakhiri pertikaian yang terjadi pada 24–29 Oktober 2026 sekaligus mencegah aksi saling menyerang dan balas dendam di tengah masyarakat.

Kegiatan dihadiri Bupati Tolikara Willem Wandik, Wakil Bupati Yotam Wonda, Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf. Derek S. Rumbino, Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw, Ketua DPR Kabupaten Tolikara Meinus Y. Wenda, Sekda Tolikara Yosua Noak Douw, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Turut hadir Ketua LMA Kabupaten Tolikara Demi Kogoya, Ketua GIDI Wilayah Toli Pdt. Yeremias Wandik, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan keluarga almarhum Daniel Kogoya dan keluarga Oronius Yikwa alias Pepayangga Yikwa.

Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik mengajak seluruh masyarakat untuk kembali memperkuat persaudaraan dan menjaga nilai-nilai keimanan yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Tolikara.

Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat merupakan satu keluarga sehingga pertikaian harus dihentikan dan tidak boleh kembali terulang.

"Kita ini satu tubuh di dalam Kristus dan kita semua adalah keluarga. Kejadian ini merupakan sesuatu yang tidak kita inginkan dan menjadi musibah bagi kita bersama. Karena itu, melalui deklarasi damai ini saya berharap seluruh pihak benar-benar berkomitmen menjaga situasi agar kembali normal seperti biasa," ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa aksi saling menyerang hanya akan menimbulkan kerugian, baik korban jiwa maupun materi. Karena itu, kedua pihak diminta sungguh-sungguh menjalankan kesepakatan perdamaian.

Sementara itu, Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw menegaskan deklarasi damai harus menjadi komitmen nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Ia meminta seluruh masyarakat, khususnya kedua keluarga yang bertikai, tidak lagi melakukan penyerangan, provokasi maupun aksi balas dendam.

"Apabila di kemudian hari muncul persoalan, mari kita selesaikan melalui komunikasi, musyawarah bersama tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat memicu kembali perselisihan.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Pernyataan Sikap dan Deklarasi Damai bertema Memelihara Damai di Tanah Injil dan Merawat Warisan Penginjilan.

Deklarasi tersebut memuat sepuluh komitmen bersama, di antaranya meneguhkan Tolikara sebagai Tanah Injil dan Tanah Damai, menghentikan pertikaian dan aksi balas dendam, memulihkan persaudaraan, menghormati hak asasi manusia, serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan jalur hukum.

Selain itu, kesepakatan tersebut menekankan pentingnya pemulihan korban, pencegahan berita bohong dan provokasi, serta pembentukan forum komunikasi perdamaian yang melibatkan kedua pihak, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan perempuan.

Sekitar pukul 16.22 WIT, perwakilan kedua pihak menandatangani pernyataan sikap dan deklarasi damai yang disaksikan Forkopimda serta seluruh unsur masyarakat yang hadir.

Suasana penuh haru dan makna terlihat ketika Dimer Kogoya, perwakilan keluarga Oronius Yikwa alias Pepayangga Yikwa, melakukan prosesi simbolis mematahkan anak panah yang sebelumnya digunakan dalam pertikaian.

"Hari ini saya membawa alat perang yang saya gunakan pada saat perang. Secara simbolis saya patahkan, yang berarti permasalahan ini sudah selesai. Apabila di kemudian hari ada pihak yang kembali memulai pertikaian hingga terjadi perang, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dimer.

Prosesi patah anak panah tersebut menjadi simbol berakhirnya permusuhan sekaligus penegasan komitmen kedua pihak untuk tidak kembali menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

Hal senada disampaikan Jundi Wanimbo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tolikara sekaligus perwakilan keluarga almarhum Daniel Kogoya.

Ia mengatakan penandatanganan deklarasi di bawah Salib menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk takut akan Tuhan dan menjaga kesepakatan perdamaian.

"Dalam waktu dekat, kami akan memulangkan massa agar masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pembelajaran. Jika ke depan ada pihak yang kembali memulai pertikaian, serahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum," tegasnya.

Ketua LMA Kabupaten Tolikara Demi Kogoya turut berperan memfasilitasi proses perdamaian tersebut. Para pemimpin gereja dan tokoh agama juga memberikan penguatan melalui doa bersama agar hubungan persaudaraan masyarakat kembali pulih.

Untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, Polres Tolikara bersama TNI dan personel Brimob melaksanakan pengamanan terpadu.

Sekitar 150 personel gabungan Polres Tolikara dan Polsek Karubaga, didukung personel Brimob serta TNI, disiagakan di sejumlah titik strategis, mulai dari pertigaan Giling Batu, Desa Nanggulurik hingga kawasan Tugu Salib Jalan Irian.

Rangkaian kegiatan deklarasi damai ditutup dengan doa yang dipimpin Pdt. Aten Yikwa. Setelah konferensi pers berakhir pukul 17.16 WIT, Bupati bersama Forkopimda melanjutkan rapat konsolidasi di Guest House untuk membahas langkah lanjutan dalam menjaga keamanan dan mengawal pelaksanaan kesepakatan damai.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga komitmen bersama, menghindari provokasi dan mengedepankan komunikasi apabila terjadi persoalan.

Perdamaian yang dideklarasikan di Tugu Salib Karubaga diharapkan menjadi awal pemulihan persaudaraan serta memperkuat kehidupan masyarakat Tolikara yang aman, rukun dan harmonis.

Tolikara sebagai Tanah Leluhur, Tanah Injil dan Tanah Damai diharapkan terus terjaga demi masa depan generasi mendatang. (red)