Jayapura, fajarpapua.com – Polda Papua meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Papua. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.
Upaya pencegahan dilakukan melalui penguatan deteksi dini, pemantauan wilayah yang berpotensi mengalami Karhutla serta peningkatan kesiapsiagaan personel dalam merespons setiap titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani.
“Karhutla ini menjadi perhatian kita bersama. Polri terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui deteksi dini dan pemantauan di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat,” ujar Cahyo, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian melakukan deteksi dini. Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran diminta segera melaporkannya kepada kepolisian maupun aparat terkait.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Semakin cepat kita mengetahui adanya titik api, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan sehingga api tidak sampai meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” jelasnya.
Selain melakukan pencegahan, Polda Papua menegaskan akan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan dengan sengaja atau memenuhi unsur tindak pidana.
Cahyo mengatakan, penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah pembakaran lahan yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Pencegahan tetap menjadi langkah utama, tetapi apabila dalam penanganan di lapangan ditemukan adanya unsur tindak pidana, tentu akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin ada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran dan kemudian membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” tegasnya.
Polda Papua juga mengingatkan masyarakat yang hendak membuka maupun membersihkan lahan agar tidak menggunakan metode pembakaran, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan membuat api mudah menyebar.
Kabid Humas mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap potensi Karhutla di wilayah masing-masing.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita cegah Karhutla sejak dini, jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan apabila melihat adanya kebakaran atau aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, Polda Papua berkomitmen memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini dan penanganan Karhutla untuk menciptakan situasi yang aman sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Tanah Papua.(hsb)









