Lewati ke konten utama

Polres Mimika Amankan Tiga Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek di Belakang Keuskupan Timika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
12.04 WIT2 menit baca173 dibaca
AKP Putut Yudha Pratama.
AKP Putut Yudha Pratama.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika telah mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tukang ojek berinisial SK di Jalan Amungsa Indah, jalur belakang Keuskupan Timika menuju Jembatan Waker, pada 25 Juli 2026 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, tiga tersangka tersebut diamankan secara bertahap. Dua orang lebih dahulu diamankan, kemudian polisi menangkap satu tersangka lainnya di Distrik Kwamki Narama.

“Kami sudah amankan total tiga orang. Dari pengembangan dua orang yang sudah kami amankan terlebih dahulu, kemudian kami tangkap satu orang lagi di Kwamki Narama,” katanya saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (7/9).

Menurut Putut, berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga tersangka yang telah diamankan memiliki peran berbeda. Dua orang berperan sebagai sopir, sementara satu lainnya hanya ikut dalam kejadian tersebut.

“Pengakuan ketiganya, dua sopir dan satu ikut. Untuk pelaku utamanya masih kami lakukan pengejaran, tetapi identitasnya sudah kami kantongi,” tuturnya. Putut menyebutkan, berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka, terdapat sekitar 14 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Dari pemeriksaan terhadap tiga orang yang kami amankan, diduga pelaku ada sebanyak 14 orang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Mimika masih mengembangkan kasus pembunuhan terhadap SK yang terjadi di Jalan Amungsa Indah, jalur belakang Keuskupan Timika menuju Jembatan Waker, pada 25 Juli 2026.

Dalam perkembangan sebelumnya, polisi menetapkan satu tersangka dari lima orang yang diamankan di Distrik Kwamki Narama pada Sabtu (29/8) dini hari. Polisi kemudian terus melakukan pengembangan hingga mengamankan dua tersangka lainnya.

Sementara sejumlah orang yang diduga terlibat, termasuk pelaku utama, masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (ron)