Lewati ke konten utama

Picu Bentrokan, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Jalan Maleo Timika, Dua Lainnya Masih Buron

Redaksi FPPenulis
18.57 WIT1 menit baca150 dibaca
IMG-20251006-WA0048
IMG-20251006-WA0048Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan korban AM meninggal dunia di Jalan Maleo, belakang Kantor Pos Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu siang (5/10).

Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo, mengatakan dua pelaku yang ditangkap berinisial TL dan W. Keduanya diamankan di lokasi pendulangan pada hari yang sama namun di waktu berbeda.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32,” katanya.

Ia menambahkan, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Masih ada dua DPO, teman pelaku. Berdasarkan keterangan awal, keduanya hanya ikut ke TKP,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AM (35) ditemukan tewas dengan luka berat akibat penganiayaan di sebuah rumah kos di Jalan Maleo, belakang Kantor Pos Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (5/10).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.20 WIT, ketika korban diduga dikejar sekelompok orang berjumlah sekitar 10 orang hingga masuk ke dalam kamar kos, lalu dibacok menggunakan senjata tajam hingga tewas di tempat. Peristiwa tersebut memicu bentrokan dua kelompok yang berujung pembakaran rumah.
(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.