Lewati ke konten utama

60 Kilogram Gelembung Ikan Asal Timika Dikirim ke Surabaya

Redaksi FPPenulis
20.03 WIT1 menit baca12 dibaca
IMG-20251005-WA0041
IMG-20251005-WA0041Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan Bandara Mozes Kilangin, melakukan pemeriksaan terhadap 60 kilogram gelembung ikan asal Timika yang akan dikirim ke Surabaya, Sabtu (4/10).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas perikanan tersebut dalam kondisi sehat dan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara klinis sebagai bagian dari upaya menjaga mutu, keamanan, dan kesehatan produk perikanan yang keluar dari wilayah Papua Tengah.

Menurutnya, setiap komoditas perikanan wajib melewati prosedur karantina sebelum dikirim ke daerah lain maupun ke luar negeri.

“Tugas kami memastikan setiap produk perikanan yang dilalulintaskan telah memenuhi standar kesehatan dan bebas dari hama penyakit ikan. Ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta melindungi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Gelembung ikan merupakan salah satu komoditas bernilai ekonomi tinggi. Bagian tubuh ikan ini banyak digunakan sebagai bahan dasar suplemen kesehatan, kosmetik, dan olahan makanan karena mengandung kolagen yang bermanfaat bagi tubuh.

Permintaan pasar terhadap produk ini terus meningkat, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui pengawasan rutin, Karantina Papua Tengah berharap mutu produk perikanan asal wilayah tersebut tetap terjaga dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global. (red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.