Timika, fajarpapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menerbitkan radiogram kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota di Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Kota Toleransi (KKT) Nasional II Tahun 2026 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Radiogram bernomor 200.6.5/e-4/Polpum tertanggal 4 November 2026 tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum), Akmal Malik.
KKT Nasional II 2026 dijadwalkan berlangsung pada 14-17 November 2026 di Kabupaten Mimika. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Mimika Nomor 200.1.4.3/01594/2026 tertanggal 27 Oktober 2026 tentang permohonan fasilitasi penerbitan radiogram dukungan.
Melalui radiogram tersebut, Kemendagri meminta seluruh kepala daerah memberikan dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan konferensi yang menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam membangun toleransi serta menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dukungan yang diminta antara lain menugaskan perwakilan perangkat daerah terkait dari masing-masing provinsi dan kabupaten/kota untuk menghadiri KKT Nasional II 2026.
Para peserta juga diharapkan berbagi praktik terbaik (best practices) terkait pengelolaan toleransi dan kerukunan umat beragama di daerah masing-masing.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memberikan dukungan sesuai kewenangan dan kemampuan masing-masing, meliputi transportasi, akomodasi, kesehatan, keamanan, perlengkapan serta kebutuhan pendukung lainnya.
Kemendagri juga menyediakan narahubung bagi pemerintah daerah maupun instansi yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Koordinator wilayah Kalimantan dan Sulawesi dapat menghubungi Amelda Rumayomi di nomor 08124011681. Wilayah Sumatera dan Jawa melalui Rahmat N. Rumbow di nomor 085244829999, sedangkan wilayah Maluku dan Papua melalui Katharina Iriani K. di nomor 082330947964.
Radiogram tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dukungan Kemendagri ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Kabupaten Mimika sebagai tuan rumah KKT Nasional II 2026 sekaligus memperkuat kolaborasi antardaerah dalam merawat toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.(fan)









