Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperjuangkan penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya warga Kampung Iwaka yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah akibat banjir bandang.
Upaya tersebut dibawa langsung Bupati Mimika Johannes Rettob saat bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mimika Abriyanti Nuhuyanan bersama jajaran terkait itu membahas sejumlah program strategis, mulai dari bedah rumah, rumah subsidi, pembiayaan perumahan hingga pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana.
Salah satu perhatian utama adalah rencana relokasi warga Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang. Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkab Mimika telah menyiapkan lahan yang memiliki sertifikat sebagai lokasi pembangunan rumah khusus.
Kesiapan lahan ini diharapkan mempercepat proses tindak lanjut pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana melalui dukungan pemerintah pusat.
Selain membahas relokasi warga Iwaka, pertemuan tersebut juga mengevaluasi perkembangan program perumahan di Kabupaten Mimika sepanjang 2026.
Berdasarkan data yang dibahas, Mimika memperoleh alokasi 589 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Namun, penyelesaian fisik yang tercatat hingga saat ini baru mencapai empat unit. Kondisi ini menjadi perhatian untuk mendorong percepatan pelaksanaan program.
Sementara itu, realisasi rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 464 unit dari target 629 unit.
Pada sektor pembiayaan, Kredit Program Perumahan (KPP) terealisasi sebesar Rp22,53 miliar untuk 55 debitur. Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan sisi suplai sebesar Rp7,26 miliar dan sisi permintaan sebesar Rp15,27 miliar.
Pemkab Mimika juga telah mengajukan 589 calon penerima program bedah rumah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperoleh fasilitasi sertifikasi tanah gratis sesuai ketentuan.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PKP turut mengapresiasi komitmen Pemkab Mimika dalam mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat.
Apresiasi itu berkaitan dengan pembangunan 1.209 unit rumah baru menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama periode 2018–2025, serta dukungan pemerintah daerah melalui penyediaan posko koordinasi program perumahan.
Berbagai capaian dan kebutuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah agar program perumahan di Mimika berjalan lebih optimal.
Pemkab Mimika berharap dukungan Kementerian PKP dapat mempercepat pembangunan rumah khusus bagi warga Kampung Iwaka, sekaligus mendorong penyelesaian program bedah rumah dan memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan keluarga berpenghasilan rendah dan masyarakat terdampak bencana di Mimika memiliki kesempatan memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan terjangkau.(CR)









