Lewati ke konten utama

Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Penambang Emas Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Sewi Airu

Redaksi Fajar PapuaPenulis
17.13 WIT3 menit baca157 dibaca
Jenazah dua penambang emas tradisional yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kali Sewi, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.
Jenazah dua penambang emas tradisional yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kali Sewi, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Dua penambang emas tradisional yang dilaporkan hilang di kawasan Kali Sewi, Kampung Meteor, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kedua korban masing-masing berinisial AT (30) dan AMDS (32). Informasi awal mengenai hilangnya kedua penambang tersebut diterima personel Pos Polisi Airu pada Kamis (29/10/2026).

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, Senin (2/11/2026), menjelaskan meskipun kedua korban telah ditemukan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta penyebab kematian keduanya.

“Sekitar pukul 12.30 WIT pada hari yang sama, salah satu korban, AT, ditemukan di kawasan Kali Sewi dalam keadaan meninggal dunia,” kata AKP Axel.

Personel Pos Polisi Airu yang menerima informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Airu. Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil autopsi, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ditemukan air dan pasir pada saluran pernapasan bagian bawah serta pembengkakan pada kedua paru-paru.

“Hasil pemeriksaan menyimpulkan penyebab kematian korban adalah terhalangnya saluran pernapasan akibat masuknya air dan pasir sehingga mengakibatkan gangguan fungsi pernapasan,” jelasnya.

Selain itu, ditemukan indikasi serangan jantung mendadak yang diperkirakan menyebabkan korban kehilangan kemampuan untuk menyelamatkan diri sebelum kepalanya terbenam di dalam air.

Sementara itu, korban kedua, AMDS, ditemukan pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.34 WIT setelah personel BKO Polres Jayapura menerima informasi dari masyarakat.

Korban ditemukan di kawasan Muara Prawija, area air terjun Sungai Mamberamo, dalam kondisi meninggal dunia.

Setelah menerima informasi tersebut, personel BKO Polres Jayapura yang dipimpin Kabag Ops langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.

Menurut Axel, pihak kepolisian sempat merencanakan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Namun, keluarga menolak dilakukan autopsi sehingga pemeriksaan hanya dilakukan melalui Visum et Repertum (VER).

Kasat Reskrim menegaskan, penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih terus berjalan. Penyidik juga telah melakukan upaya pengumpulan keterangan dari sejumlah orang yang dianggap mengetahui aktivitas kedua korban sebelum kejadian.

Polisi telah memanggil empat orang saksi yang merupakan rekan kerja kedua korban untuk dimintai keterangan. Namun, keempat saksi tersebut belum dapat memenuhi panggilan karena berhalangan hadir.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami perlu mendapatkan keterangan dari rekan-rekan kerja kedua korban untuk mengetahui aktivitas mereka sebelum kejadian, termasuk menggali informasi mengenai kronologi peristiwa yang menyebabkan keduanya ditemukan meninggal dunia,” ungkap Axel.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan dan melakukan pendalaman guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa tersebut.

Polres Jayapura turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua korban serta berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.(hsb).