Lewati ke konten utama

Rusunawa Uncen Diduga Jadi Tempat Penampungan Motor Curian, Polisi Amankan 25 Kendaraan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
20.47 WIT3 menit baca100 dibaca
Sejumlah motor yang diamankan polisi di Rusunawa Uncen
Sejumlah motor yang diamankan polisi di Rusunawa UncenFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Unit 2 Universitas Cenderawasih (Uncen), Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil pencurian.

Sebanyak 25 unit sepeda motor berbagai jenis diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota, Jumat (30/10).

Puluhan kendaraan tersebut ditemukan dalam kegiatan penegakan hukum melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya mendukung Program Quick Wins Kapolri.

Penindakan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIT itu melibatkan personel gabungan Ditreskrimum Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, dan Polsek Heram.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua, Kompol I Dewa Gde Ditya, didampingi Kanit III Resmob AKP Budi Payung, Plh Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP Guntur Napitupulu, serta Kasatreskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali, menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya ditangani kepolisian.

Menurutnya, informasi mengenai keberadaan kendaraan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka berinisial MD.

“Penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus curanmor yang sedang kami tangani. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial MD, diperoleh informasi bahwa sejumlah kendaraan lain yang diduga merupakan hasil pencurian disimpan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan di lingkungan Rusunawa Unit 2 Uncen.

Hasilnya, petugas menemukan 25 unit kendaraan berbagai jenis yang belum diketahui pemiliknya. Kendaraan-kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolsek Heram untuk menjalani pendataan, inventarisasi, dan identifikasi lebih lanjut.

Polisi selanjutnya akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan laporan kehilangan yang telah diterima guna memastikan asal-usul kendaraan sekaligus mengidentifikasi pemilik sahnya.

Kompol I Dewa Gde Ditya menegaskan pemeriksaan terhadap 25 kendaraan tersebut masih berlangsung dan kepolisian terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap 25 unit kendaraan yang diamankan. Kendaraan tersebut akan dicocokkan dengan laporan polisi yang ada untuk memastikan asal-usulnya serta mengidentifikasi pemilik yang sah,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu proses identifikasi.

Diketahui, kegiatan tersebut merupakan pengembangan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/X/2026/SPKT/Polsek Heram/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, dengan tersangka MD yang saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh selama proses penyidikan.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan curanmor yang lebih luas di Kota Jayapura, sekaligus mengembalikan kendaraan kepada pemilik yang berhak dan meningkatkan rasa aman masyarakat. (hsb)