Jayapura, fajarpapua.com – Polisi mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial LP (39) setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sentani–Abepura, tepatnya di dekat Rumah Makan Yougwa, Kabupaten Jayapura, Kamis (22/10/2026). Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menemukan barang yang diduga merupakan senjata api dari pengendara.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam bernomor polisi DS 2941 RD dan mobil Honda CR-V warna hitam bernomor polisi PA 1220 JG yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Berdasarkan informasi awal, sepeda motor yang dikendarai LP melaju dari arah Abepura menuju Sentani. Saat melintas di sekitar Rumah Makan Yougwa, pengendara diduga kehilangan kendali hingga menabrak bagian samping kanan belakang mobil yang terparkir.
“Saat tiba di sekitar Rumah Makan Yougwa, pengendara diduga tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya hingga menabrak bagian samping kanan belakang mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan,” ujar AKP Robertus Rengil.
Akibat kecelakaan tersebut, LP mengalami luka lecet pada bagian wajah, tangan, dan kaki. Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan di lokasi serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan pemeriksaan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, Tim Opsnal Satreskrim telah mengamankan pengendara setelah ditemukan barang yang diduga merupakan senjata api.
Hingga kini, jenis senjata tersebut belum diketahui. Polisi masih mendalami jenis, kepemilikan, serta asal-usul barang tersebut untuk memastikan status hukumnya.
Di sisi lain, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jayapura telah mengamankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan guna mendukung proses pemeriksaan dan penanganan perkara lalu lintas.
Axel juga menyampaikan, berdasarkan informasi awal, pengendara diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi pengendara dan penyebab kecelakaan.
Ia menambahkan, kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai prosedur, baik terkait kecelakaan lalu lintas maupun dugaan tindak pidana lain yang ditemukan selama proses penanganan.
Polisi akan mendalami seluruh fakta yang ada dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (hsb)














