Lewati ke konten utama

Pertamina Patra Niaga Dukung Pembentukan Satgas Pengawasan BBM Subsidi di Manokwari

Redaksi Fajar PapuaPenulis
21.49 WIT2 menit baca20 dibaca
Polisi bersama Pertamina saat menertibkan BBM Bersubsidi di Manokwari
Polisi bersama Pertamina saat menertibkan BBM Bersubsidi di ManokwariFoto / Ekonomi
Bagikan berita ini
Aa

Manokwari, fajarpapua.com – PT Pertamina Patra Niaga siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh instansi terkait untuk mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Subsidi di wilayah Manokwari.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi, khususnya Pertalite dan Biosolar, berjalan lebih tepat sasaran. Kondisi di lapangan juga dinilai membutuhkan perhatian bersama, termasuk solusi dan regulasi terpadu untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, dari sisi operasional, penyaluran BBM subsidi di Manokwari telah dilakukan sesuai regulasi dan kuota yang ditetapkan.

Menurutnya, ketersediaan stok di Fuel Terminal (FT) Manokwari juga terus dijaga agar distribusi ke SPBU berjalan tepat waktu.

“Secara stok di FT, ini kami jaga agar distribusi ke SPBU dilakukan tepat waktu. Realisasi penyaluran pun dilakukan sesuai penugasan yang diberikan kepada PT Pertamina Patra Niaga,” terang Ispiani, Rabu (26/8/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat satu SPBU, yakni SPBU 83.983.02, yang sementara menghentikan penyaluran Pertalite karena mengalami kendala sistem yang masih dalam proses perbaikan.

Sebagai langkah sementara, alokasi Pertalite dari SPBU tersebut dialihkan ke SPBU lain yang masih beroperasi untuk mengantisipasi perpindahan konsumen dan menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Dalam aspek pengawasan, Pertamina secara berkala melakukan inspeksi mendadak (sidak) lintas sektoral serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan sejumlah instansi terkait untuk mendorong pembentukan tim pengawasan bersama.

Instansi yang dilibatkan antara lain Disperindag, DPR Provinsi, serta aparat penegak hukum.

“Pengawasan BBM bersubsidi tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, namun harus terintegrasi. Berdasarkan pertemuan-pertemuan sebelumnya, sudah dirumuskan beberapa regulasi yang dapat mendukung penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan mempersempit potensi penyalahgunaan di lapangan,” ungkapnya.

Ispiani menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen mendukung percepatan penerapan regulasi yang dapat meningkatkan pengawasan sekaligus pelayanan BBM subsidi bagi masyarakat Manokwari.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk, layanan, maupun informasi terkait Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.