Lewati ke konten utama

Orang Tua Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Penganiayaan Siswi SD Negeri Inauga Sempan Barat

Redaksi Fajar PapuaPenulis
Redaksi Fajar PapuaEditor
12.54 WIT3 menit baca1.036 dibaca
Surat Tanda Terima Laporan
Surat Tanda Terima LaporanFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Yohana Masreng selaku orang tua Vanezha, siswi Kelas VI SD Negeri Inauga Sempan Barat mempertanyakan lambannya proses penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial LA.

Yohana mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Namun, hingga kini dirinya menilai belum ada perkembangan berarti dalam penanganan perkara tersebut, meski hasil visum korban sudah dikantongi.

Selanjutnya menurut keterangan Vanezha, peristiwa tersebut bermula sehari sebelum kejadian, Senin, 22 Juni 2026, saat penutupan latihan. Ketika itu dirinya melihat temannya, JS yang juga anak LA, sedang bermain bersama temannya yang lain berinisial T.

Vanezha kemudian memanggil temannya yang berada di luar barisan karena khawatir temannya akan mendapat hukuman dari pelatih. Saat kembali ke barisan, Vanezha mengaku JS menyebut dirinya dengan kata "sampah".

Setelah latihan selesai, Vanezha kembali berpapasan dengan JS dan kembali disebut "sampah". Vanezha kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

"Terus saya lapor Mama, 'Mama, tadi JS ada bilang saya sampah.' Terus Mama jawab, 'Biarkan saja, nanti kalian main sama-sama lagi kok,'" tutur Vanezha.

Keesokan harinya, Selasa, 23 Juni 2026, saat jam istirahat, seorang teman Vanezha memberitahukan jika JS sebelumnya menyebut Vanezha sebagai "pick me" dan "sok jagoan".

Persoalan kemudian berlanjut ketika JS menangis saat hendak pulang. Saat ibu JS datang menjemput, menurut Vanezha, orang tua teman mereka menyampaikan jika JS menangis dan kemudian ditanyakan siapa yang membuatnya menangis.

Vanezha mengaku kemudian didatangi LA dengan kondisi emosi.

Menurut Vanezha, LA menanyakan apakah dirinya telah mengatakan JS "sampah". Namun, sebelum Vanezha sempat memberikan penjelasan, LA disebut langsung menampar Vanezha menggunakan tangan kiri.

"Terus saya tanya, kenapa tampar saya? Kenapa tidak tanya JS dulu?" ujar Vanezha.

Keributan kemudian melibatkan ibu Vanezha, Yohana Masreng. Menurut keterangan korban, terjadi perdebatan antara kedua orang tua hingga LA disebut sempat mendorong Yohana.

Situasi akhirnya dilerai oleh Senpai yang berada di lokasi. LA kemudian diminta meninggalkan tempat latihan.

Yohana mengatakan perkara tersebut sebelumnya juga telah melalui proses mediasi. Dalam mediasi itu, menurut Yohana, LA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Vanezha.

Namun, Yohana menilai tidak terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Karena itu, keluarga memilih melanjutkan proses hukum. Kemudian Yohana mendatangi SPKT Polres Mimika membuat Laporan Polisi dengan nomor STTLP/B/694/VI/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.

"Sudah mediasi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan. Tapi kami melihat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan secara damai, sehingga proses hukum tetap kami lanjutkan," katanya.

Yohana juga mempertanyakan kapan polisi akan melakukan tindakan hukum terhadap LA, mengingat korban merupakan anak yang masih duduk di bangku kelas VI SD.

Ia menambahkan, polisi sudah memegang hasil visum dan telah beberapa kali diperiksa namun pelaku masih bebas berkeliaran.

Menurut Yohana, pemeriksaan saksi yang sedianya dilakukan hari ini dibatalkan polisi dengan alasan adanya kegiatan lain.

"Kami sudah hubungi saksi dan siap hadir, tetapi polisi membatalkan dengan alasan ada kegiatan lain. Kami mau tanya, kapan proses ini berjalan dan kapan pelaku ditahan?" ungkapnya.

Yohana berharap aparat kepolisian serius menangani laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum kepada keluarganya. Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih berstatus sebagai anak.

"Anak saya mentalnya terpukul, apalagi dipukul depan teman-teman, kami tuntut keadilan dan penegak hukum," tandasnya.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika Ipda Camelia Husin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Harusnya hari ini pukul 12.00 WIT pemeriksaan saksi, tetapi hari ini kita ada kegiatan," katanya melalui pesan singkat.(ron)