Lewati ke konten utama

Penganiayaan Napi Lapas Kelas II B Timika, Polisi Dalami Keterlibatan Satu Pelaku Lainnya

Redaksi FPPenulis
05.27 WIT1 menit baca11 dibaca
IMG 20240517 WA0078
IMG 20240517 WA0078Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Setelah mengamankan oknum petugas Lapas Kelas II B Timika berinisial AE alias Alfred yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga binaan atau Napi kasus pembunuhan bernama Gerardus Maturan alias Owen pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 06.30 WIT.

Penyidik Satreskrim Polres Mimika saat ini juga tengah mendalami keterlibatan satu oknum petugas Lapas Kelas II B Timika lainnya berinisial AS dalam kasus tersebut.

"Kita sudah dalami terkait keterlibatan salah satu pelaku. Saat ini untuk motif juga masih kita dalami, namun untuk barang bukti berupa sangkur sudah kita amankan dari kediaman pelaku," ujarnya Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq saat ditemui fajarpapua.com, Jumat (17/5).

Ditegaskan kasus ini menjadi atensi pihaknya mengingat telah menjadi perhatian Kemkumham Republik Indonesia.

"Sampai sekarng masih kita dalami keterlibatan petugas Lapas Kelas II B Timika lainnya berinisial AS dalam kasus tersebut. Yang bersangkutan saat ibu masih berstatus saksi, namun nanti akan dilihat proses kedepannya," ujarnya. (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.