Timika, fajarpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika terus memperkuat kesadaran hukum sejak usia dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diajak memahami hukum sekaligus berani menolak dan melawan perundungan atau bullying.
Program yang digelar Bidang Intelijen Kejari Mimika bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika itu menyambangi SD Elsaday Dovinus dan SD YPMNU Bina Bakti Wanita, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyuluhan hukum yang menyasar 16 sekolah dasar di Kabupaten Mimika. Program JMS telah dimulai sejak Kamis (10/9/2026) lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H., mengatakan JMS merupakan salah satu program unggulan Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkenalkan hukum kepada pelajar dengan cara yang mudah dipahami.
Menurut Dhendy, kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika penting untuk membangun kesadaran hukum generasi muda sejak berada di bangku sekolah.
“Melalui program JMS ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa bullying itu dilarang dan tidak dapat dibenarkan, apalagi di lingkungan sekolah yang notabene sebagai tempat teraman dan ternyaman bagi para siswa untuk mencari ilmu,” ujar Dhendy.
Ia menjelaskan, materi anti-bullying menjadi salah satu fokus penyuluhan karena perundungan dapat memberikan dampak panjang terhadap korban maupun lingkungan sekolah.
Perundungan tidak hanya menimbulkan luka secara fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan diri, proses belajar, hingga masa depan anak.
Karena itu, melalui penyuluhan JMS, para siswa tidak hanya diberikan pemahaman mengenai aturan hukum, tetapi juga didorong untuk berani menolak tindakan perundungan, tidak menjadi pelaku maupun korban, serta segera melaporkan apabila menemukan praktik bullying di lingkungan sekolah.
Dhendy berharap para pelajar dapat memahami batas antara candaan dan tindakan yang sudah masuk kategori perundungan.
“Dengan memahami aturan hukum yang melarang perbuatan bullying, kami berharap para siswa dapat terhindar dari perilaku tersebut dan tumbuh menjadi generasi yang taat hukum,” katanya.
Penyuluhan berlangsung secara interaktif. Para siswa diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan mengenai perundungan maupun persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama jajaran Kejari Mimika, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta para siswa.















